Saat Pelantikan MUI Kabupaten Bandung, BAZNAS Tekankan Kewajiban Shalat Gak Bisa Lepas dari Bayar Zakat

- 24 Agustus 2023, 14:20 WIB
Suasana pelantikan Kepengurusan MUI Kabupaten Bandung yang dilantik Ketua Umum MUI Jabar KH. Rachmat Sjafei di Gedung M. Toha, Kamis 24 Agustus 2023.
Suasana pelantikan Kepengurusan MUI Kabupaten Bandung yang dilantik Ketua Umum MUI Jabar KH. Rachmat Sjafei di Gedung M. Toha, Kamis 24 Agustus 2023. /Istimewa /

JURNAL SOREANG- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten H. Yusuf Ali Tontowi menegaskan, ada 3 ayat yang tak bisa dilepaskan.

Tiga ayat dalam Al Quran itu adalah taat kepada Allah dan taat kepada Rasulullah, melaksanakan shalat dan membayar zakat, dan syukur kepada Allah dan orangtua.

"Tidak bisa disebut taat kepada Allah apabila tidak patuh kepada Nabi Muhammad," kata Yusuf saat pelantikan Kepengurusan MUI Kabupaten Bandung yang dilantik Ketua Umum MUI Jabar KH. Rachmat Sjafei di Gedung M. Toha, Kamis 24 Agustus 2023.

 

Tema yang diusung pada pelantikan dan pengukuhan MUI Kabupaten Bandung yakni "Optimalisasi Sinergitas Ulama dan Umara Untuk Kabupaten Bandung Yang Bedas ".

Keseluruhan pengurus yang direkrut sebanyak 125 orang meliputi Bidang Infokom, Bidang Organisasi, Bidang Seni dan Budaya, Bidang Fatwa, Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, Bidang Ukuwah Islamiyah, Bidang Dakwah, Bidang Pemberdayaan perempuan, Bidang Pemberdayaan ekonomi, Bidang Hubungan antar Lembaga, Bidang Hukum dan Perundang-Undangan, Bidang Litbang dan Bidang Kerukunan Umat Beragama.

Lebih jauh Yusuf mengatakan, menegakkan shalat juga tidak tercapai apabila Muslimin tak membayar zakatnya.

Baca Juga: Pengurus BAZNAS Kabupaten Bandung Harus Beri Contoh Berzakat atau Berinfak, Yusuf: Honor Akan Dibersihkan

"Bisa jadi shalat kita rajin, tapi maksiat juga jalan karena tak bayar zakat. Padahal shalat adalah amalan yang dihisab pertama dan menentukan semua amalan," ucapnya.

Yang terakhir adalah bersyukur kepada Allah dan orangtua yang keduanya tak bisa dilepaskan.

"Masalahnya penerimaan zakat di Kabupaten Bandung masih minimalis sehingga harus disadarkan dan digenjot agar bisa membersihkan Muzakki sekaligus membantu kaum kurang beruntung," katanya.

Hadir Bupati Bandung .Dr. HM Dadang Supriatna, Sekum MUI Jabar KH.Rafani Akhyar, Ketua DPRD Kab Bandung H.Sugianto, S.ag, Kepala Kemenag Kab.Bandung H.Cece Hidayat, para ketua MUI Kecamatan, dan para pejabat Pemkab Bandung.

 Dr. HM Dadang Supriatna, S.Ip. M.Si atau Kang DS menyampaikan atas nama pribadi dan Pemkab Bandung mengucapkan selamat kepada pengurus baru , dengan harapan bisa bekerja dengan baik untuk kemajuan umat sekaligus mendukung program pembangunan Kabupaten Bandung dalam bidang keagamaan.

Dadang Supriatna mengatakan, keberadaan MUI Kabupaten Bandung sangat strategis dan penting dengan program kerjanya.

Dadang Supriatna juga mengatakan, pada tahun 2023 Pemkab Bandung telah menghibahkan bantuan sebesar Rp12,7 milyar untuk pembangunan keagamaan termasuk madrasah Ibtidaiyah.

Baca Juga: BAZNAS Kabupaten Bandung Raih Opini Wajar dari Akuntan Publik Atas Laporan Keuangannya

Hal tersebut dilakukan untuk mendorong pada peningkatan rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bandung.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah