Ditetapkan Tersangka Kasus Judi Online, Polresta Bandung: Admin dan Selegram Terancam 6 Tahun Penjara

- 16 Agustus 2023, 21:25 WIB
Ditetapkan Tersangka Kasus Judi Online, Polresta Bandung: Admin dan Selegram Terancam 6 Tahun Penjara
Ditetapkan Tersangka Kasus Judi Online, Polresta Bandung: Admin dan Selegram Terancam 6 Tahun Penjara /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

"Kita buatkan LP pada Selasa 15 Agustus 2023, karena memang banyak kejadian-kejadian pidana yang disebabkan karena judi online," ujarnya.

"Jadi, ikut judi online, uangnya habis, akhirnya merampok. Judi online, uangnya habis, akhirnya dia mencuri," sambungnya.

Kusworo menerangkan, setelah dilakukan penyelidikan secara intens, para pelaku tersebut diketahui menggunakan akun medsosnya di Instagram dengan cara menari-nari dan menggunakan pakaian tak senonoh serta memakai logo judi online.

Baca Juga: 8 Tipe Kecerdasan Anak dan Cara Stimulasinya, Orang Tua Wajib Tahu agar Kscerdasan Anak Muncul

"Dengan logo Alexistogel, kemudian yang bersangkutan menginformasikan link, dimana bisa di akses melalui internet untuk sarana dan prasarana perjudian secara online," terangnya.

Kusworo menyebut, para pelaku sudah menjalankan aksinya selama satu tahun, bahkan pelaku brand ambasodor menerima gaji setiap bulan.

Dengan terungkapnya kasus judi online ini, ia mengimbau masyarakat untuk tidak terbuai dengan keuntungan yang ditawarkan.

Baca Juga: Real Madrid Konfirmasi Penjaga Gawang Chelsea, Kepa Arrizabala, akan Bergabung dengan Status Pinjaman

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x