Konsen Merubah Image Pemakaman Menjadi Taman Pemakaman, Berikut Konsep Disperkimtan Kabupaten Bandung

- 27 Juli 2023, 10:28 WIB
Erpi Suwandi Kepala Bidang PSU Disperkimtan Kabupaten Bandung
Erpi Suwandi Kepala Bidang PSU Disperkimtan Kabupaten Bandung /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Tempat pemakaman umum (TPU) identik dengan kondisi atau image yang menyeramkan karena terdapat banyak makam.

Oleh karena itu, Dinas Perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung akan mengubah image TPU menjadi taman pemakaman umum.

Mengubah TPU menjadi taman, menjadi salah satu program prioritas Disperkimtan pada tahun 2023, sesuai dengan visi misi Pemkab Bandung dan 13 program unggulan Bupati Bandung bidang penataan kawasan kumuh.

Baca Juga: Tes IQ Ketelitian : Bisakah Anda Menemukan Hal yang Aneh pada Gambar Wanita yang Sedang Duduk Tersebut

Hal tersebut dikatakan Erpi Suwandi Kepala Bidang PSU Disperkimtan Kabupaten Bandung, pihaknya saat ini sedang melakukan penataan TPU Kencana Cibodas di wilayah Kecamatan Solokanjeruk.

"Betul, saat ini kami akan melaksanakan penataan taman pemakaman umum kencana Cibodas di kecamatan Solokanjeruk. Hal itu, dilakukan untuk menata pemakaman menjadi RTH publik," kata Erpi saat dihubungi Jurnal Soreang, Kamis 27 Juli 2023.

Erpi menjelaskan pertumbuhan penduduk yang sangat pesat, akan menimbulkan suatu permasalahan yang memerlukan perhatian dalam perencanaan tata guna lahan yang dikaitkan dengan mortalitas/kematian terutama dalam hal pemakaman.

Sebagaimana yang diamanatkan dalam Permen PU No. 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan bahwa TPU atau pemakaman adalah jenis RTH Publik dalam kategori fungsi tertentu.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x