"Karena dari upaya perbuatan yang bersangkutan mengakibatkan ada korban yang meninggal dunia. Dan yang melaporkannya ini kondisinya, dalam kondisi payudaranya, maaf, dadanya bernanah, busuk karena collagen yang diberikan oleh tersangka," urainya.
"Yang meninggal itu di sekitar bulan Juni 2022, namun saat ini masih dilakukan pendalaman dan juga konfirmasi dari pihak keluarga korban," tuturnya.
Lebih jauh Kusworo menerangkan, tersangka T mendapatkan barang-barang farmasi tersebut secara online dari tersangka lainnya yang saat ini masih buron.
Baca Juga: Ini Cara Mengatasi Tim Kalian Yang Sering Imbang dan Kalah di Football Manager
"Masih ada seorang tersangka yang masih dalam DPO kami, namun identitas sudah kami dapatkan," pungkasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang