"Pelaku merupakan warga Kecamatan Colomando Karanganyar, Jawa Tengah, sedangkan penadahnya merupakan warga Kabupaten Bandung," ucap Kusworo.
Dari keterangan saksi dan tersangka, didapatkan rangkaian peristiwa bahwa tersangka melakukan pembunuhan dengan tujuan menguasai mobil milik korban untuk dijual.
"Tersangka membunuh korban dengan menggunakan racun portas yang dicampur dengan kopi," terangnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang