Terkait Tipikor? Ketua DPRD Kabupaten Bandung Angkat Bicara Terkait Adanya Beberapa Aleg yang Dipanggil Kejari

- 12 Juli 2023, 18:10 WIB
Sugianto ketua DPRD Kabupaten Bandung
Sugianto ketua DPRD Kabupaten Bandung /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Beredar informasi beberapa anggota DPRD dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, untuk diminta keterangan terkait anggaran perubahan APBD tahun 2021 lalu.

Informasi tersebut dibenarkan Sugianto ketua DPRD Kabupaten Bandung, menurutnya, beberapa anggota legislatif (Aleg) dan juga beberapa ketua fraksi DPRD dipanggil Kejari Kabupaten Bandung.

"Betul, ada beberapa anggota dan ketua fraksi DPRD kabupaten Bandung yang dipanggil Kejari Kabupaten Bandung," kata Sugianto melalui keterangan tertulis yang diterima Jurnal Soreang, Rabu 12 Juli 2023.

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2023 Bahasa Inggris Menyentuh Hati, Cocok Sebagai Caption media Sosial

Kang Sugih sapaan ketua DPRD yang juga ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung menjelaskan, ada Anggota DPRD yang diundang Kejari Kabupaten Bandung termasuk ketua fraksi Golkar.

Sebagai pimpinan partai Golkar, Kang Sugih mengaku sudah mendapatkan laporan dari Fraksi Golkar di DPRD kabupaten Bandung.

"Memang ada beberapa anggota fraksi Golkar yang sudah dipanggil Kejari Kabupaten Bandung termasuk ketua fraksi Golkar dan sudah melaporkan ke ketua partai," jelasnya.

Oleh karena itu, Kang Sugih dengan tegas mengatakan, akan menghormati proses hukum jika terungkap tindakan pidana selama pemeriksaan.

Baca Juga: Masih Ragu? Ini 7 Alasan Tepat Memilih Karir sebagai Enterpreneur

"Tentu, kami akan menghormati proses hukum ketika ditemukan tindakan pidana selama pemeriksaan oleh Kejari Kabupaten Bandung," akunya.

Selain itu, Kang Sugih meyakini bahwa pihak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini, Kejari Kabupaten Bandung akan bertindak secara profesional.

"Tentu, kami akan menghormati dan mendukung APH untuk menindak secara profesional permasalahan di Kabupaten Bandung," tegasnya.

Lebih lanjut Kang Sugih mengatakan, jika ada pembuktian dari hasil pemeriksaan Kejari Kabupaten Bandung, secara partai akan mengeluarkan sanksi sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Jokowi: Cek Stadion Si Jalak Harupat Persiapan Piala Dunia U 17, Jokowi: Yang Tentukan FIFA Bukan Presiden

"Pasti, partai akan memberikan sanksi dengan mekanisme ketika ada aleg Golkar yang ditetapkan sebagai tersangka dari hasil pemeriksaan Kejari Kabupaten Bandung," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, masyarakat dihebohkan dengan informasi Anggota legislatif (Aleg) DPRD Kabupaten Bandung dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung.

Info tersebut mengundang banyak reaksi dan sorotan berbagai pihak, sehingga banyak masyarakat yang bertanya? Ada apa, dengan DPRD Kabupaten Bandung.

Selain menjadi perbincangan dibeberapa kelompok masyarakat, info tersebut ramai diperbincangkan di berbagai media sosial.

Baca Juga: Jokowi: Cek Stadion Si Jalak Harupat Persiapan Piala Dunia U 17, Jokowi: Yang Tentukan FIFA Bukan Presiden

Menanggapi hal tersebut, Dadang Risdal Aziz direktur Jamparing institut pemerhati kebijakan pemerintah angkat bicara, jika informasi itu benar adanya, masyarakat harus turut serta mengawasi.

"Kalau benar informasi aleg DPRD kabupaten Bandung dipanggil Kejaksaan, masyarakat harus ikut mengawasi agar jelas dan mengetahui permasalahannya," kata Dadang Risdal Aziz saat dihubungi Jurnal Soreang, Kamis 6 Juli 2023.

Risdal sapaan akrab direktur Jamparing institut mengatakan, dirinya mengetahui info bahwa Sekretaris Dewan (Sekwan) dan beberapa Aleg Dipanggil kejaksaan setelah membaca beberapa info di media sosial.

"Betul, kemarin sore hingga malam. Saya membaca info bahwa sekwan dan beberapa Aleg DPRD Kabupaten Bandung dipanggil Kejari," jelasnya.

Baca Juga: Daftar Ulang PPDB 2023 Kota Surakarta Terakhir Hari Ini, Segera Login dan Input Data Calon Peserta Didik

Mengingat sekarang masa keterbukaan publik, Risdal berharap pihak terkait baik DPRD ataupun kejaksaan bisa memberikan informasi secara terbuka agar info tersebut tidak simpang siur.

"Jelas, agar informasi tidak simpang siur pihak pimpinan DPRD atau Kejari Kabupaten Bandung harus memberikan informasi secara terang benderang," tegasnya.

Selain itu, Risdal juga mengajak seluruh seluruh elemen masyarakat, aktivis dan penggiat anti korupsi harus ikut mengawal dan mengawasi langkah Kejari dalam rangka upaya penegakan hukum dan pemberantasan praktek dugaan pelanggaran melawan hukum.

"Kalau info pemanggilan aleg dan sekwan menyakut dugaan pelanggaran hukum, seluruh masyarakat harus ikut mengawasi dan mendorong Kejari untuk mengungkap segala dugaan supaya terbuka secara terang benderang," akunya.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Keadilan Internasional 2023, dengan Desain yang Menarik Cocok Jadi Foto Profil

Lebih lanjut Risdal mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi dan mendorong langkah Kejari untuk mengungkap seluruh dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan Pemkab Bandung.

"Tentu, saya sangat mendukung langkah yang dilakukan Kejari Kabupaten Bandung apalagi untuk mengungkap dan menindak dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan Pemkab Bandung," pungkasnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah