Terkait Tipikor? Ketua DPRD Kabupaten Bandung Angkat Bicara Terkait Adanya Beberapa Aleg yang Dipanggil Kejari

- 12 Juli 2023, 18:10 WIB
Sugianto ketua DPRD Kabupaten Bandung
Sugianto ketua DPRD Kabupaten Bandung /Rustandi/Jurnal Soreang

Selain itu, Kang Sugih meyakini bahwa pihak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini, Kejari Kabupaten Bandung akan bertindak secara profesional.

"Tentu, kami akan menghormati dan mendukung APH untuk menindak secara profesional permasalahan di Kabupaten Bandung," tegasnya.

Lebih lanjut Kang Sugih mengatakan, jika ada pembuktian dari hasil pemeriksaan Kejari Kabupaten Bandung, secara partai akan mengeluarkan sanksi sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Jokowi: Cek Stadion Si Jalak Harupat Persiapan Piala Dunia U 17, Jokowi: Yang Tentukan FIFA Bukan Presiden

"Pasti, partai akan memberikan sanksi dengan mekanisme ketika ada aleg Golkar yang ditetapkan sebagai tersangka dari hasil pemeriksaan Kejari Kabupaten Bandung," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, masyarakat dihebohkan dengan informasi Anggota legislatif (Aleg) DPRD Kabupaten Bandung dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung.

Info tersebut mengundang banyak reaksi dan sorotan berbagai pihak, sehingga banyak masyarakat yang bertanya? Ada apa, dengan DPRD Kabupaten Bandung.

Selain menjadi perbincangan dibeberapa kelompok masyarakat, info tersebut ramai diperbincangkan di berbagai media sosial.

Baca Juga: Jokowi: Cek Stadion Si Jalak Harupat Persiapan Piala Dunia U 17, Jokowi: Yang Tentukan FIFA Bukan Presiden

Menanggapi hal tersebut, Dadang Risdal Aziz direktur Jamparing institut pemerhati kebijakan pemerintah angkat bicara, jika informasi itu benar adanya, masyarakat harus turut serta mengawasi.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah