Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kabupaten Bandung, Ketum KPK Jabar Kirim Surat Hingga Ke Presiden, Ini Bunyinya

- 10 Juli 2023, 08:50 WIB
Ilustrasi surat yang dikirim ketua komite pencegahan korupsi Jabar terkait adanya pengawasan dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di Kabupaten Bandung yang melibatkan oknum pejabat dan DPRD.
Ilustrasi surat yang dikirim ketua komite pencegahan korupsi Jabar terkait adanya pengawasan dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di Kabupaten Bandung yang melibatkan oknum pejabat dan DPRD. /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Piar Pratama Samsudin ketua umum Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Jabar, kirim surat ke KPK, Kejagung, Menkopolhukam, BIN dan komisi Kejaksaan.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, agar adanya pengawasan serius terkait penanganan kasus dugaan Tipikor di Kabupaten Bandung.

Menurut Piar, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya intervensi dari oknum yang mengaku bisa meng-clear-kan dugaan kasus korupsi yang melibatkan oknum pejabat dan DPRD kabupaten Bandung.

Baca Juga: Wow Keren! Kaum Muda Papua Tak Kalah dengan Menggelar Papua Street Carnival, Presiden Jokowi yang Buka

"Betul, hari ini, saya kirim surat ke Kejagung, Menko Polhukam, KPK, Komisi Kejaksaan, BIN dan ditembuskan kepada pak Presiden," kata Piar kepada Jurnal Soreang, Senin 10 Juli 2023.

Piar menjelaskan, terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bandung diperlukan pengawasan serius dari lembaga-lembaga tersebut.

Sebab, kasus dugaan korupsi di kabupaten Bandung melibatkan banyak oknum pejabat, sehingga perlu penanganan dan pengawasan serius.

"Langkah kami ini, untuk mengantisipasi adanya intervensi karena kasus dugaan Tipikor oknum pejabat tinggi sedang ditangani Kejari Kabupaten Bandung," jelasnya.

Baca Juga: Legenda Barcelona Luis Suarez Meninggal Dunia, Ini Perjalanannya di Dunia Sepakbola

Lebih lanjut Piar mengatakan, pengusutan dugaan korupsi di kabupaten Bandung merupakan kasus besar, karena melibatkan banyak oknum pejabat.

Agar tidak putus di tengah jalan, kata Piar, maka diperlukan pengawasan serius dari lembaga tinggi penegak hukum bahkan dari Presiden.

"Selain diperlukan pengawasan intensif dari lembaga negara, seluruh masyarakat Kabupaten Bandung juga perlu mengawal dugaan korupsi itu," akunya.

Piar mengaku langkah mengirimkan surat hingga tembusan ke presiden sebagai upaya untuk memberantas tindak pidana korupsi di kabupaten Bandung.

Baca Juga: Belanda Kembalikan Harta Rampasan dari Republik Indonesia, Namun Tak Termasuk Peninggalan Sangat Berharga Ini

"Karena Masyarakat Kabupaten Bandung sudah Muak terhadap perilaku Koruptif, sehingga dugaan Tipikor perlu diusut tuntas," katanya.

Piar menegaskan, pihaknya juga telah mengantongi beberapa nama yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan dan melakukan opini yang menyesatkan.

"Nama nama itu, mengaku memiliki link di KPK, kepolisian, Kejagung dan lembaga lain. Oleh karena itu, saya akan melakukan pelaporan dan berkoordinasi dengan badan cyber Polda Jabar," tegasnya.

Piar berharap kepada seluruh masyarakat agar turut serta mengawasi dan mengawal pengusutan dugaan korupsi dan mengantisipasi penggiringan opini yang menyesatkan.

Baca Juga: Jokowi Bezuk Cak Nun yang Sering Mengkritiknya di RSUP Sardjito

"Saya berharap masyarakat tidak terpengaruh opini yang menyesatkan, tapi harus ikut serta mengawasi dan mengawal pengusutan dugaan korupsi di kabupaten Bandung," pungkasnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah