JURNAL SOREANG - Revitalisasi pasar Banjaran Kabupaten Bandung sampai saat ini masih menjadi polemik di tengah masyarakat, khususnya bagi warga pedagang pasar Banjaran sendiri.
Sebelumnya telah digelar audensi terkait revitalisasi antara pedagang pasar Banjaran bersama Bupati Bandung yang diwakili beberapa pedagang.
"Yang kemarin orasi dan kebanyakan pedagang yang pro waktu audensi itu gak punya jongko," ungkap Wida, Jumat 7 Juli 2023 di kios miliknya di Pasar Banjaran.
Baca Juga: 9 Link Twibbon Hari Populasi Sedunia 2023, dengan Desain Menarik dan Indah
Di tempat yang sama, Ade, pedagang yang telah 40 tahun di pasar Banjaran mengatakan, jumlah pedagang yang diakui oleh PT itu tidak sesuai, karena kebanyakan dari mereka adalah PKL yang tidak memiliki kios.
"Yang dijadikan data itu bukan pedagang resmi, coba tanyakan ada surat jongkonya gak, justru mereka mendaftar karena ingin punya jongko, sedangkan kami yang punya surat jongko masih diam disini," kata Ade
Hal yang sama diungkapkan Oos, yang merupakan pedagang resmi pasar Banjaran, menurutnya justru banyak yang bukan pedagang pasar Banjaran yang ditawari untuk mendaftar agar bisa meenempati tempat relokasi.
"Tetangga saya orang Cimaung ditawari, malah adik saya yang di Batujajar juga ditawari jongko, mereka yang nempatin tempat relokasi itu kebanyakan PKL yang tidak punya surat resmi," katanya.
Ironisnya, Oos menambahkan, surat bukti kepemilikan kios/jongko miliknya dinyatakan hangus tanpa adanya alasan yang jelas.