Izin Operasional Diserahkan, Bupati Bandung: RSMBS Mulai Besok Resmi Beroperasi

- 6 Juli 2023, 20:02 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyerahkan Surat Izin Operasional kepada Direktur RSMBS dr. Ade Lesmana.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyerahkan Surat Izin Operasional kepada Direktur RSMBS dr. Ade Lesmana. /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung Selatan (RSMBS) Kabupaten Bandung resmi beroperasi pada Jumat 7 Juli 2023.

Hal ini setelah Bupati Bandung Dadang Supriatna menyerahkan Surat Izin Operasional kepada Direktur RSMBS dr. Ade Lesmana.

Dengan terbitnya surat izin tersebut, pihak RSMBS yang beralamat di Jalan Raya Laswi, Desa Ciheulang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, menggelar tasyakuran.

Baca Juga: PPDB 2023 DKI Jakarta Tingkat SD Tahap 3 Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Jadwal Pelaksanaan Terbarunya

Penyerahan Surat Izin Operasional tersebut disaksikan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Ketua MPKU PP Muhammadiyah Mohammad Agus Samsudin.

Pihak yang turut hadir dalam kegiatan antara lain Polda Jabar, Polresta Bandung, Muspika Kecamatan Ciparay, dan Ustadz Adi Hidayat selaku penceramah.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku bangga karena diundang langsung oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah dalam kegiatan penyerahan Surat Izin Operasional RSMBS.

Baca Juga: Hanya Sampai Tanggal 7, Inilah Jadwal Lapor Diri PPDB 2023 DKI Jakarta Jenjang PAUD, SLB, SMA dan SMK

"Muhammadiyah telah membuat tempat pelayanan yang luar biasa, terutama dalam pelayanan kesehatan," kata Kang DS, sapaan akrabnya Dadang Supriatna, dalam sambutannya, Kamis 6 Juli 2023.

Kang DS menyebut bahwa Muhammadiyah fokus pada pendidikan dan kesehatan dengan mendirikan 125 rumah sakit yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, terima kasih kepada Ketua Umum sudah bisa memberikan atau mendirikan rumah sakit umum. Rumah sakit ini untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Tes IQ: Temukan Batang Korek Api yang Memiliki Bentuk Sama Persis dalam Waktu 10 Detik

Kang DS mengungkapkan bahwa Pemkab Bandung belum memenuhi ruang rawat inap sesuai dengan ketentuan atau kebutuhan masyarakat Kabupaten Bandung.

"Dengan jumlah penduduk 3,72 juta masyarakat Kabupaten Bandung, rawat inap harus ada 3.720 tempat rawat inap, sementara ketersediaan tempat rawat inap sampai detik ini sekitar 2.000 tempat tidur. Sehingga ada kekurangan sekitar 1500 tempat tidur," bebernya.

Kang DS menerangkan, Pemkab Bandung akan terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sejak 2022 lalu.

Baca Juga: Masih Ada Waktu! Ini Cara dan Link Cetak Bukti Penerimaan PPDB 2023 Jatim Tahap 5, Yuk Calon Siswa Baru Simak

Dimana, sambungnya, Pemkab Bandung sudah mendirikan dua rumah sakit. Dan di tahun 2023 ini, 3 rumah sakit akan dibangun di Kabupaten Bandung. Sehingga dalam dua tahun, ada 5 rumah sakit yang dibangun di Kabupaten Bandung.

"Saya atas nama pribadi dan Pemkab Bandung, mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung Selatan. Alhamdulillah sesuai dengan nama RSMBS, sudah keluar izin operasional rumah sakit ini," tuturnya.

Kang DS berharap, rumah sakit dapat menyelamatkan nyawa banyak orang.

Baca Juga: Tes IQ: Tambahkan 3 Batang Korek Api Untuk bisa Membagi Kotak yang Sama pada Gambar

"Doakan warga Kabupaten Bandung sehat. Rumah sakit ini kosong, artinya semua masyarakat sehat. Tapi banyak juga rumah sakit yang penuh," katanya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, RSMBS menyediakan pelayanan BPJS, dimana 97 persen masyarakat Kabupaten Bandung sudah mendapatkan fasilitas dalam konteks pelayanan kesehatan tersebut, salah satunya guru ngaji.

"Kesehatan masyarakat sudah kita jamin, yaitu dengan memiliki BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Setiap guru ngaji yang meninggal, ahli warisnya mendapatkan santunan Rp42 juta. Selama 2,2 tahun saya menjabat, sudah ada 248 orang yang meninggal, dan klaim asuransinya sudah mencapai Rp10,5 miliar," ujarnya.

Baca Juga: Daftar Ulang PPDB 2023 Jawa Timur Tahap 5 Japres Nilai Akademik SMK Sudah Dibuka, Sampai Kapan Batas Akhirnya?

Pihaknya juga berharap dengan adanya surat izin tersebut, ke depannya operasional RSMBS dapat berjalan lancar.

"Baik yang melayani tetap sehat, yang dilayani cepat sembuh. Mudah-mudahan tak banyak yang dirawat," imbuhnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x