Peserta BPJS Kesehatan Harus Berani Lapor Bila Masih Ada Fasilitas Kesehatan yang Salahi Aturan

- 26 Juni 2023, 11:24 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Agus Ramlan Hidayat (kiri), kepada para wartawan, Senin 26 Juni 2023.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Agus Ramlan Hidayat (kiri), kepada para wartawan, Senin 26 Juni 2023. /Sarnapi/JURNAL SOREANG

JURNAL SOREANG- Pada lima tahun awal pendirian BPJS Kesehatan banyak persoalan yang menimpa lembaga ini.

Bahkan, BPJS Kesehatan pernah mengalami kerugian besar sehingga harus disuntik dengan dana pemerintah.

"Persoalan lain seperti kalau akan memanfaatkan BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan harus antre dan datang pagi-pagi," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Agus Ramlan Hidayat, kepada para wartawan, Senin 26 Juni 2023.

 

Selain itu, banyak juga keluhan tidak ada kamar rawat inap di rumah sakit dan kalau pun ada kamar harus naik kelas.

"Keluhan lain berkaitan dengan iur biaya yakni peserta BPJS Kesehatan harus membayar sejumlah uang agar mendapatkan fasilitas yang diinginkan," ujarnya.

Namun sejak dengan pelantikan kepemimpinan baru pada tahun 2021 lalu terjadi perubahan signifikan sehingga lembaga pemerintah ini bisa mandiri.

Baca Juga: Warga Jabar yang Masuk Pelayanan BPJS Kesehatan Capai 93,4 Persen, Ini Langkah Pemprov Tingkatkan UHC

"Demikian juga dengan jangkauan kepesertaan juga makin luas bahkan targetnya semua warga Indonesia masuk BPJS sebagai bagian dari Universal Health Coverage (UHC)," katanya.

Dia menambahkan, kunci sukses perubahan dalam BPJS Kesehatan adalah selalu mendengar keluhan masyarakat.

"Pada awal-awal direksi baru selalu mendengar dan menerima keluhan pengguna BPJS Kesehatan bukan memberikan materi pemaparan," ujarnya.

 

Selain itu, struktur organisasi dari pusat sampai cabang-cabang juga diperbarui sehingga lebih lincah dan melayani.

"Kami juga memanfaatkan teknologi digital sehingga akses pelayanan tak perlu harus dari pagi sekali sebab bisa pesan antrean dari ponsel melalui mobile JKN," katanya.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah