JURNAL SOREANG, SLEMAN – Untuk yang ketiga kalinya, Bulog Kanwil Yogyakarta menyalurkan bantuan pangan beras kepada 379.441 KPM (keluarga penerima manfaat) yang tersebar di kabupaten/kota di DIY, Rabu (7/6/2023).
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Yogyakarta, Ali Ahmad Najih, menyatakan, bantuan pangan beras ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran bagi penerima manfaat dan menekan laju inflasi.
Sebelumnya, Bulog Yogyakarta telah menyerahkan bantuan beras untuk tahap pertama dan kedua untuk para KPM dengan jatah 10 kg beras per bulan.
Baca Juga: Tekan Laju Inflasi Bulog Yogyakarta Saluirkan Bantuan Beras pada Ribuan KPM
Setiap KPM menerima bantuan masing-masing selama 3 bulan, sehingga total beras yang akan mereka terima adalah 30 kg.
Hingga saat ini Bulog Yogakarta telah menyalurkan bantuan beras sebanya 7.887 ton dari total target 11.383 ton sampai akhir Juni 2023.
“Program bantuan pangan beras ini adalah program nasional dan dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan total KPM keseluruhan 21,3 Juta yang tersebar di 38 provinsi,” kata Ali.
Baca Juga: Bisakah Daun Bidara Jadi Cara Efektif Mengatasi Gangguan Santet Bau Tinja? Begini Fakta Sebenarnya
Dasar pelaksanaan bantuan ini adalah surat Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 63 tanggal 10 Maret 2023 perihal penyaluran cadangan pangan .
Pemberian bantuan beras tahab ketiga ini dilakukan karena telah rampungnya penyaluran tahap satu dan dua. Pasalnya, Bulog ingin bantuan tersebut berlangsung tanpa jeda, mengingat beras adalah kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Meski gratis 100 persen, Ali melarang KPM membisniskan beras yang mereka terima, karena. bantuan ini memag untuk menekan laju inflasi.
Baca Juga: Manfaat Daun Sukun Bagi Kesehatan, Bisa untuk Obat Diabetes
"Bantuan ini diberikan untuk dokonsumsi langsung bagi KPM dan bukan untuk diperjualbelikan," ujar Ali. ***
*) Ikuti terus dan share informasi Anda di m
edia sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, Youtube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang –