JURNAL SOREANG - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polresta Bandung mengungkap kasus perdagangan satwa langka.
Terkait hal ini, Polresta Bandung diganjar penghargaan oleh pemerhati satwa dari Yayasan Rekam Nusantara Foundation.
"Pada hari ini, kami Polresta Bandung kedatangan tamu dari Rekam Nusantara Foundation, di mana yayasan ini merupakan pemerhati satwa," ungkap Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageung Wicaksana dalam keterangannya, Senin 5 Juni 2023.
Baca Juga: Bakal Hidup Bahagia dan Dilimpahi Banyak Rezeki! Inilah 3 Wetonnya Kata Primbon Jawa
Dijelaskan Kusworo, pada awalnya, Rekam Nusantara memberikan informasi mengenai perdagangan satwa buas yang langka yakni harimau dalam bentuk sebagian tubuh dan juga serbuk.
Menindaklanjuti informasi yang diberikan Rekam Nusantara, lanjutnya, petugas dari Unit Tipiter Satreskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan dan melakukan penegakan hukum.
"Dalam kasus ini, salah seorang tersangka berhasil diamankan. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni dalam bentuk serbuk tulang-belulang harimau," ujarnya.
Baca Juga: Saatnya Kaya Raya! 5 Neptu Weton ini Pandai Mengatur Uang, Kondisi Finansial Selalu Stabil