Oknum Guru Ngaji Cabuli Belasan Santriwati di Cilengkrang, Polresta Bandung: Usia Korban 9 Hingga 16 Tahun

- 29 Mei 2023, 14:39 WIB
Oknum Guru Ngaji Cabuli Belasan Santri di Cilengkrang, Polresta Bandung: Usia Korban 9 Hingga 16 Tahun
Oknum Guru Ngaji Cabuli Belasan Santri di Cilengkrang, Polresta Bandung: Usia Korban 9 Hingga 16 Tahun /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Kusworo menuturkan, kasus ini berawal dari adanya santriwati berusia 16 tahun yang belajar mengaji di rumah tersangka.

Dilanjutkannya, dengan bujuk rayu supaya berkah dan pintar, korban diminta tersangka untuk menanggalkan pakaiannya.

Sehingga, sambung Kusworo, terjadilah aksi pencabulan berupa persetubuhan antara korban dengan tersangka.

Baca Juga: Bursa Transfer: Gundogan, De Gea, Hingga Firmino Habis Kontrak, Siap Jadi Rebutan Klub Eropa

"Sedangkan korban yang 11 lainnya ini sebatas dicium, diraba, dipegang-dipegang oleh tersangka, namun sudah kami ambil keterangan juga," imbuh Kombes Pol Kusworo Wibowo.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x