Diantar Para Sesepuh dan Kyai Pondok Pesantren se-Kabupaten Bandung, PKB Daftarkan 55 Bacaleg ke KPU

- 13 Mei 2023, 17:17 WIB
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna saat memberikan keterangan pers
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna saat memberikan keterangan pers /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bandung resmi mendaftarkan seluruh bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Sabtu 13 Mei 2023.

Dalam proses pengantaran berkas 55 bacaleg itu, DPC PKB diantar oleh para sesepuh dan kyai pondok pesantren se-Kabupaten Bandung.

Sebelumnya, dilakukan doa bersama di kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dilanjutkan dengan meminta restu para sesepuh dan kyai agar mendapat keberkahan dalam memenangkan Pemilu Legislatif, khususnya di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Zachariah/Hediana Julimarbela Tersingkir, Indonesia Sisakan Satu Wakil Ganda Campuran di SEA Games 2023

"Siang ini, kita melakukan doa bersama di kantor PCNU untuk meminta restu para sesepuh sekaligus meminta hadir bersama pendaftaran ke KPU agar langkah ke depan mendapat keberkahan," tutur Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna dalam keterangannya.

Kang DS, sapaan akrabnya Dadang Supriatna, mengungkapkan tujuan PKB melibatkan para sesepuh dan kyai pondok pesantren dalam doa bersama di kantor PCNU terkait pendaftaran bacaleg ke KPU.

Kang DS menyebut, partai berlogo bola dunia dan bintang sembilan ini sangat menghargai hal yang bersifat tradisi untuk menjaga kehormatan sekaligus merebut kemenangan.

Baca Juga: Agar Rumah Selalu Didatangi Rezeki, Mbah Moen dan Gus Baha Sama-sama Ijazahkan Amalan Doa Ini, Bacalah!

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x