10. SMP Kartini 2 (akreditasi A)
Alamat Jl. Kalibaru Timur V No 1
Baca Juga: Terkait 20 WNI Korban TPPO, Divhubinter Polri Bakal Bertemu Interpol di Bangkok Thailand
Menurut Kemendikbud, mekanisme penetapan nilai akreditasi pada setiap sekolah diambil berdasarkan penerapan standar Isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, dan penilaian pendidikan yang berlaku.
Untuk mendapat penilaian skor, Kemendikbud akan melihat dari segi Visi Misi sekolah, Guru dan tenaga pendidik, dan sarana prasarana dilingkungan sekolah.
Bagi sekolah dengan status akreditasi A, bisa disimpulkan sebagai sekolah yang bagus dan baik karena sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan kemendikbud.
Masih banyak informasi mengenai sekolah mulai dari tingkat SD, SMP, SMA Sederajat yang akan diberikan oleh Tim Jurnal Soreang.
Baca Juga: PERSIS Dukung Penghentian Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law, Ini Alasannya
Simak informasi selengkapnya, dan catat untuk referensi pada PPDB 2023 mandatang.***