Kang DS Minta ASN Bekerja Sesuai Tusi dan Regulasi yang Berlaku, Jelang Idul Fitri Kepokmas Aman Terkendali

- 18 April 2023, 22:00 WIB
Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung saat menyampaikan pesan kepada seluruh ASN disela Rakorda, Selasa 18 April 2023 di rumah jabatannya.
Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung saat menyampaikan pesan kepada seluruh ASN disela Rakorda, Selasa 18 April 2023 di rumah jabatannya. /Rustandi /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi serta aturan yang berlaku.

Jika memahami dua hal tersebut, menurutnya kang DS sapaan akrab Bupati Bandung akan terhindar urusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Permintaan tersebut disampaikan Kang DS saat memimpin Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pemkab Bandung Bulan April 2023, di rumah jabatannya di Soreang, Selasa 18 April 2023.

Baca Juga: Jalan Tol Pun Kalah! 4 Weton Ini Diprediksi Akan Memiliki Rezeki yang Lancar Tanpa Hambatan Sama Sekali

Untuk menghindari urusan dengan APH, menurut bupati semua unsur perangkat daerah dari mulai staf hingga pejabatnya dapat memahami tugas dan fungsi serta memahami regulasi yang ada.

"Beberapa hari lalu kita sudah menerima rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Barat atas audit laporan keuangan daerah Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2022. Saya minta segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas kang DS melalui rilis yang diterima Jurnal Soreang.

Lebih lanjut Kang DS mengatakan, ada empat prinsip hidup dalam kepemimpinan agar seorang pejabat itu selamat dunia akhirat.

Pertama, jangan jadi orang pendendam, 'asak hampura', memperhatikan kebutuhan rakyat dan yang ke empat adalah bertawadhu (rendah hati).

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x