Baca Juga: Satu Wakil Indonesia Lolos ke Final Orleans Masters 2023, Berikut Perinciannya
Sebagai informasi, dari hasil patroli skala besar tersebut, sedikitnya ada 20 unit kendaraan roda dua beserta pemiliknya digiring ke Mapolresta Bandung.
Selain itu, petugas juga mengamankan dan membawa penjual miras serta obat terlarang ke Mapolresta Bandung untuk dimintai keterangan.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang