Masyarakat Masih Ogah-Ogahan Bayar Pajak Kendaraan, Ini Langkah Jasa Raharja

- 6 Maret 2023, 23:52 WIB
Masyarakat Masih Ogah-Ogahan Bayar Pajak Kendaraan, Ini Langkah Jasa Raharja
Masyarakat Masih Ogah-Ogahan Bayar Pajak Kendaraan, Ini Langkah Jasa Raharja /PMJ News

JURNAL SOREANG - PT Jasa Raharja (Persero) menyebut, masyarakat masih ogah-ogahan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan, hal itu terungkap dari rendahnya tingkat kepatuhan membayar PKB pada tahun 2022.

Dewi menambahkan, hal yang sama juga berlaku untuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga: BESOK Malam Nisfu Syaban 2023! Berikut 3 Amalan Wirid yang Bisa Dilakukan

"Tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ pada 2022 hanya sebesar 56,2 persen," kata Dewi Aryani Suzana dalam keterangannya, Senin 6 Maret 2023.

Dewi menilai, kepatuhan membayar PKB mempunyai potensi lebih dalam meningkatkan pendapatan negara.

Oleh karenanya, sejumlah upaya sudah dilakukan Jasa Raharja dan pihak terkait untuk meningkatkan kepatuhan tersebut.

Baca Juga: Selain Puasa, Inilah Deretan Amalan yang Dianjurkan saat Nisfu Syaban 2023, Apa Saja?

"Pada 2022 hingga hari ini, bersama Tim Pembina Samsat sudah melakukan berbagai kegiatan, seperti melakukan roadshow dalam memberikan sosialisasi terkait Implementasi Pasal 74 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009," bebernya,

Selain itu, sambung Dewi, Jasa Raharja bersama pemerintah provinsi juga memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya untuk membayar PKB dan SWDKLLJ.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x