DS Setubuhi 2 Anak Kandungnya, Polresta Bandung Beberkan Motif dan Kronologi Kejadian

- 23 Februari 2023, 16:43 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageng Wicaksana saat melakukan wawancara singkat dengan tersangka DS terkait kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak kandung
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageng Wicaksana saat melakukan wawancara singkat dengan tersangka DS terkait kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak kandung /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Kasus pencabulan dan persetubuhan ayah terhadap dua anak kandungnya di Kabupaten Bandung diungkap Polresta Bandung.

Dalam kasus ini, Satreskrim Polresta Bandung mengamankan seorang tersangka berinisial DS di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kasus berhasil diungkap polisi setelah anak kandung sekaligus korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polresta Bandung.

Baca Juga: Menurut Ahli Feng Shui, 5 Shio ini Dipercaya Meraih Kesuksesan di Usia Muda, Siap-siap Kaya Raya!

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menerangkan, kasus ini dapat diungkap setelah melakukan serangkaian penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka DS (52) yang juga merupakan ayah kandung dari korban melakukan aksinya beberapa kali dan diringkus di wilayah Kabupaten Garut," papar Kombes Pol Kusworo Wibowo, didampingi Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageng Wicaksana, saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis 23 Februari 2023.

Kusworo kemudian menjelaskan motif dan kronologi kejadian, dimana pada tahun 2021 istri tersangka DS meninggal dunia.

Baca Juga: 3 Shio yang Mendapat Rezeki Nomplok seperti Durian Runtuh, Simak Ramalan ini Semoga Jadi Kabar Bahagia

Setelah ditinggal istrinya, lanjut Kusworo, tersangka DS lantas melampiaskan hasrat seksualnya kepada anak kandungnya sendiri.

"Yang pertama menjadi korban adalah anak tersangka yang paling tua yang usianya 30 tahun berinisial YH. Kedua, anaknya berinisial NS berusia 14 tahun," ujarnya.

Sebelum melakukan aksinya, sambung Kusworo, tersangka DS terlebih dahulu membujuk rayu korban.

Baca Juga: Karier dan Keuangan Dijamin Untung! 5 Shio Bernasib Mujur Sepanjang Tahun 2023, Kamu Termasuk?

Kusworo menyebut, tersangka DS mengatakan bahwa ia (tersangka) turut menafkahi korban dan adik-adiknya.

Hal itu membuat anak pertama berinisial YH (30) melakukan persetubuhan sebanyak 3 kali dengan DS.

Kemudian, korban kedua adalah anaknya berinisial NS (14). Dimana tersangka juga membujuk rayu korban dengan cara serupa yang dilakukan kepada YH.

Baca Juga: Usai Sholat Jangan Langsung Beranjak, Sempatkan Baca Ayat Pendek Ini, Kata Mbah Moen,Maka Rezeki Slalu Lancar

"Adapun modus yang dilakukan tersangka adalah mengajarkan kepada anaknya, apabila ada laki-laki yang mencoba meraba-raba payudara serta memberikan imbauan tersebut dengan mempraktekkan dengan meraba payudara, kemudian juga meraba daerah sensitif korban," terangnya.

Adapun modus lainnya, tambah Kusworo, tersangka DS menyambangi anaknya saat tidur dan selanjutnya korban ditelentangkan. Kemudian, DS melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban.

"Kepada korban yang kedua ini, tersangka dengan cara yang sama yakni membujuk korban, karena sang ayah ini memberikan nafkah dan harus nurut sama ayah (tersangka)," imbuhnya.

Baca Juga: Hoki Besar-besaran! 5 Shio Ini Dialiri Rezeki Akhir Februari 2023, Bikin Dompet Penuh Cuan Harta Mentereng

Kusworo menyebut, dalam aksi pencabulan dan persetubuhan, tersangka DS memasukan jari ke daerah sensitif korban yang membuat korban merasa tidak nyaman.

"Korban NS ini Kemudian menyampaikan kelakuan ayahnya kepada kakaknya. Selanjutnya, anak-anaknya bertemu dengan sang ayah dan meminta hal terlarang tersebut jangan kembali dilakukan," bebernya.

"Dikarenakan ayahnya ini melakukan hal yang sama, maka anaknya yang tertua dan juga merupakan korban yaitu YH melaporkan ayah kandungnya ke Polresta Bandung," jelasnya.

Baca Juga: Bejat! Kasus Ayah Setubuhi 2 Anak Kandung Diungkap, Polresta Bandung Ringkus Tersangka DS di Garut

Setelah dilaporkan oleh anaknya, beber Kusworo, tersangka DS kabur ke luar Kabupaten Bandung, yakni ke wilayah Garut.

"Satu bulan kemudian, tersangka DS berhasil diamankan dan kini mendekam di sel jeruji Mapolresta Bandung," tandas Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Baca Juga: Tanggal Tua? Siapa Takut! 3 Jajaran Shio Ini Hoki Diakhir Februari 2023, Siap-siap Mentereng Hajat Terpenuhi

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x