Terkait hal ini, Jajang berharap, Pemerintah dan Bumdes Desa Ciparay untuk mengkaji kembali rencana revitalisasi pasar dan menangguhkan rencana tersebut.
"Pemerintah Desa coba turun ke lapangan melihat langsung kondisi para pedagang di lapangan seperti apa. Tentunya rencana revitalisasi ini jelas menjadi beban tersendiri bagi para pedagang," keluhnya.
"Jikalau revitalisasi ini berjalan, kami selaku pedagang pastinya harus nebus lagi kios. Uangnya dari mana? Buat kebutuhan sehari-hari juga berat," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Harian Ikatan Warga Pasar Ciparay (IWPC), Ayi Juanda mengatakan pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah terkait penangguhan ini.
"Kami dari IWPC sudah melayangkan surat untuk penangguhan revitalisasi pasar kepada Pemerintah Desa beberapa waktu lalu," ujarnya.
"Dalam waktu dekat, IWPC akan kembali mengirimkan surat serupa ke Bumdes, Pemdes, hingga ke Pemkab Bandung, serta akan meminta pihak DPRD Kabupaten Bandung agar dapat mengakomodir warga pedagang Pasar Ciparay untuk beraudensi dan menyampaikan keluh kesah kepada wakil rakyat melalui forum tersebut," pungkas Ayi Juanda.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***