JURNAL SOREANG - Rencana revitalisasi pembangunan Pasar Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mulai menghangat.
Terkait hal ini, sejumlah pedagang bereaksi dan merespon langsung atas revit tersebut dan meminta agar dikaji ulang dan ditangguhkan.
Dari informasi yang diperoleh Jurnal Soreang di lapangan, rencana revitalisasi pembangunan Pasar Ciparay, Kecamatan Ciparay, akan segera dilaksanakan pada tahun 2023.
Permintaan penangguhan tersebut disampaikan langsung para pedagang, bahkan mereka sudah melayangkan surat yang ditandatangani terkait hal ini kepada Pemerintah Desa Ciparay beberapa waktu lalu.
Salah satunya disampaikan Jajang, seorang pedagang pasar Ciparay.
Menurutnya, dalam kondisi saat ini, revitalisasi pembangunan Pasar Ciparay harus dikaji terlebih dahulu. Pasalnya, kondisi bangunan pasar masih layak digunakan.
Selanjutnya, tambah Jajang, jika pembangunan pasar betul-betul akan segera dilaksanakan, berarti nanti para pedagang harus menebus kios baru dan ini tentunya sangat memberatkan, khususnya bagi pedagang kecil.
"Dalam kondisi pasca pandemi ini, perekonomian belum stabil. Malahan ada sejumlah pedagang yang berhenti berdagang akibat kondisi yang terjadi," ucap Jajang kepada Jurnal Soreang di Ciparay, Jumat 17 Februari 2023.
Terkait hal ini, Jajang berharap, Pemerintah dan Bumdes Desa Ciparay untuk mengkaji kembali rencana revitalisasi pasar dan menangguhkan rencana tersebut.
"Pemerintah Desa coba turun ke lapangan melihat langsung kondisi para pedagang di lapangan seperti apa. Tentunya rencana revitalisasi ini jelas menjadi beban tersendiri bagi para pedagang," keluhnya.
"Jikalau revitalisasi ini berjalan, kami selaku pedagang pastinya harus nebus lagi kios. Uangnya dari mana? Buat kebutuhan sehari-hari juga berat," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Harian Ikatan Warga Pasar Ciparay (IWPC), Ayi Juanda mengatakan pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah terkait penangguhan ini.
"Kami dari IWPC sudah melayangkan surat untuk penangguhan revitalisasi pasar kepada Pemerintah Desa beberapa waktu lalu," ujarnya.
"Dalam waktu dekat, IWPC akan kembali mengirimkan surat serupa ke Bumdes, Pemdes, hingga ke Pemkab Bandung, serta akan meminta pihak DPRD Kabupaten Bandung agar dapat mengakomodir warga pedagang Pasar Ciparay untuk beraudensi dan menyampaikan keluh kesah kepada wakil rakyat melalui forum tersebut," pungkas Ayi Juanda.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***