Kalah Judi Online, Office Boy Rekayasa Perampokan di Margahayu Bandung, Polisi Sita Rp85 Juta

- 18 Januari 2023, 17:41 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasatreskrim, Kompol Oliesta Ageng Wicaksana menunjukkan barang bukti uang tunai dari tangan tersangka saat konferensi pers, Rabu 18 Januari 2023
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasatreskrim, Kompol Oliesta Ageng Wicaksana menunjukkan barang bukti uang tunai dari tangan tersangka saat konferensi pers, Rabu 18 Januari 2023 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Ditegaskan Kusworo, akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 karena melakukan pencurian pada malam hari dengan disertai pengrusakan.

Baca Juga: Kasus Perampokan Uang Rp150 Juta Diungkap, Satreskrim Polresta Bandung Ringkus Office Boy Perusahaan

"Tersangka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara dan minimal 4 tahun penjara," tandas Kombes Pol Kusworo Wibowo.

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah