Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Selasa, 17 Januari 2023, Daftar Lokasi, Persyaratan, dan Biayanya

- 16 Januari 2023, 17:21 WIB
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung hari Selasa, 17 Januari 2023.*
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung hari Selasa, 17 Januari 2023.* /Korlantas Polri /

Baca Juga: Sempat Polemik, Maulana Fahmi: Sesuai Hasil Rapat Komisi D, Layanan SKTM di Kabupaten Bandung Kembali Aktif

4. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru

5. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan), sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

6. Bagi penyandang disabilitas, khususnya yang harus menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dari dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat berhak memiliki SIM A dan atau SIM C

 

Baca Juga: Jangan Salah, Meski Tibo Pati, Deretan Weton Ini Dikaruniai Rezeki Besar di 2023, Cuan Datang Tanpa Henti!

Biaya Perpanjangan:

- SIM A = Rp 80 ribu

- SIM C = Rp 75 ribu

- Biaya Asuransi = Rp 50 ribu

Halaman:

Editor: Edi Purwanto

Sumber: TMC Polresta Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah