JURNAL SOREANG - Djamu Kertabudi pengamat politik dan Ilmu pemerintah menanggapi fenomena buruk berulang terjadi di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.
Menurutnya, dalam pendekatan Ilmu Administrasi Negara mengenal istilah 'bureaupathology' atau patologi birokrasi sebagai kondisi empirik buruk.
Hal tersebut, kata Djamu menunjukan bentuk perilaku menyimpang yang dilakukan oknum aparat yang bertentangan dengan norma etis dan norma hukum berdasar ketentuan peraturan yang berlaku.
"Kondisi semacam ini terbilang menahun atau kronis, karena sudah berlangsung lama secara terus menerus," kata Djamu melalui tulisan yang diterima Jurnal Soreang, Selasa 3 Januari 2023.
Djamu Kertabudi yang juga pakar otonomi daerah mengatakan, perilaku buruk yang sering terjadi di lingkungan birokrasi, salah satu diantaranya adalah pungutan liar alias pungli.
"Itu terjadi diberbagai tingkatan, seperti layanan administratif (perijinan, administrasi kependudukan, perpajakan dll) dan atau pungutan pajak dan retribusi Daerah yang dilakukan petugas lapangan," katanya.
Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Semarang dan Sekitarnya, Rabu 4 Januari 2023 dan Doa Hadapi Kesulitan Hidup
Disamping itu, jelas Djamu, penanganan pemberantasan pungli tersebut terkesan longgar atau 'indecision' sebagai tindakan tanpa ada keputusan akhir yang konkrit.
Dengan demikian, lanjut Djamu, isu pungli di lapangan dianggap seperti hal yang biasa.