Pembunuh Teman Kerja di Bojongsoang Bandung Dijerat Pasal Berlapis, Polisi: Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

- 3 Januari 2023, 17:59 WIB
Pembunuh Teman Kerja di Bojongsoang Bandung Dijerat Pasal Berlapis, Polisi: Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara
Pembunuh Teman Kerja di Bojongsoang Bandung Dijerat Pasal Berlapis, Polisi: Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Dijelaskan Kusworo, adapun motif dalam kasus ini, ketika tersangka ingin berhubungan badan, namun ditolak oleh korban.

Baca Juga: Jadi Jelmaan Dewi Sri, Menurut Primbon Jawa 8 Weton Wanita Akan Membawa Keberuntungan di Tahun 2023

"Korban menolak dan pelaku melakukan pemukulan terhadap korban," terangnya.

Pada saat setelah dipukulnya korban oleh tersangka, sambung Kusworo, kemudian korban terpeleset dan jatuh dari lantai dua kebawah yang mengakibatkan gegar otak.

"Setelah korban dipukul, korban terpeleset hingga jatuh dan mengakibatkan meninggal dunia di lokasi kejadian," bebernya.

Baca Juga: Membawa Kemakmuran dan Kesejahteraan di Tahun 2023, Berikut 10 Daftar Weton Wanita Tersebut, Ini Penjelasanya

Dari pengakuan tersangka, papar Kusworo, baru dua hari mengenal korban. Dimana tersangka AA ini, hubungannya dengan korban adalah teman kerja.

"Tersangka menawarkan korban untuk bisa berhubungan badan dengan orang lain kemudian mengambil keuntungan dari situ," tegas Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Rabu, 4 Januari 2023, Daftar Lokasi, Persyaratan, dan Biayanya

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah