Sigap! Oknum Petugas Dishub Lakukan Pungli Viral di Medsos, Berikut Tindakan Kadishub Kabupaten Bandung

- 31 Desember 2022, 17:26 WIB
Dadang Supriatna Bupati Bandung didampingi kepala Dinas Perhubungan Iman Irianto saat menggelar apel tim gabungan pengamanan lalulintas dan kendaraan mudik lebaran tahun 2022, Selasa 19 April 2022.
Dadang Supriatna Bupati Bandung didampingi kepala Dinas Perhubungan Iman Irianto saat menggelar apel tim gabungan pengamanan lalulintas dan kendaraan mudik lebaran tahun 2022, Selasa 19 April 2022. /Jurnal Soreang

b. Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan dan pemeriksaan diketahui bahwa oknum dishub yang berinisial 'MS' adalah Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung pada Bidang Lalu Lintas yang saat ini sedang menjalankan tugas di Pos PAM Ciwidey PAM NATARU 2022.

c. Oknum tersebut mengakui bahwa dia telah melakukan “Permintaan Uang” ke pengemudi angkutan barang dengan alasan untuk menambal ban motor yang sedang bocor.

d. Yang bersangkutan mengakui bahwa tindakan yang dilakukan tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan SALAH.

Baca Juga: Kebanjiran Cuan di Awal tahun, 10 Weton Ini Kesambar Rezeki Dadakan Sejak Januari 2023, Dompet Makin Tebel!

3. LANGKAH PENINDAKAN

Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung telah melakukan tindakan kepada oknum tersebut secara kedinasan.

Adapun tindakan yang dilakukan sebagai berikut:

1. Memberikan teguran secara lisan;
2. Memberikan teguran tertulis berupa pernyataan tidak puas atas kinerja dan perilaku yang bersangkutan;
3. Melakukan evaluasi lanjutan pasca yang bersangkutan bertugas di lingkungan Sekretariat Dinas Perhubungan Kab. Bandung.

Baca Juga: Waduh! Oknum Petugas Dishub Kabupaten Bandung Diduga Lakukan Pungli Saat PAM Nataru, Viral di Medsos

4. KESIMPULAN

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah