Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Kamis, 8 Desember 2022, Daftar Lokasi, Persyaratan, dan Biayanya

- 7 Desember 2022, 17:37 WIB
Ilustrasi Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung, Kamis, 8 Desember 2022.*
Ilustrasi Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung, Kamis, 8 Desember 2022.* /Korlantas Polri /

Baca Juga: Begini Urutan Favorit Juara Piala Dunia 2022 Qatar dari 8 Tim Lolos ke Perempat Final, Portugal Mengejutkan

4. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru

5. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan), sesuai Peraturan Kepolisian No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

6. Bagi penyandang disabilitas, khususnya yang harus menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dari dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat berhak memiliki SIM A dan atau SIM C

 

Baca Juga: Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Ternyata Begini Awal Kejadiannya

Biaya Perpanjangan:

- SIM A = Rp 80 ribu

- SIM C = Rp 75 ribu

- Biaya Asuransi = Rp 50 ribu

Halaman:

Editor: Edi Purwanto

Sumber: TMC Polresta Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x