Rusak Akibat Bencana, Polisi Bakal Renovasi RTLH Milik Emak Ida Warga Ciparay Bandung

- 20 November 2022, 17:21 WIB
Bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Polisi renovasi rumah milik Emak Ida di Kampung Parigi, Desa Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Minggu 20 November 2022
Bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Polisi renovasi rumah milik Emak Ida di Kampung Parigi, Desa Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Minggu 20 November 2022 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, Polsek Ciparay Polresta Bandung merenovasi rumah milik Emak Ida.

Emak Ida, yang kini sudah berusia 70 tahun, menempati rumah tinggal yang tidak layak huni.

Lokasi rumahnya terletak di Kampung Parigi RT.01/RW.07, Desa Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Tiga Legenda Sepakbola Dunia Sebut Qatar Jadi Runner-up Grup A dan Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2022 Qatar

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Ciparay, AKP Asep Dedi mengatakan, rumah tersebut rusak akibat bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Kami dapat laporan bahwa ada rumah warga yang rusak akibat bencana alam," kata Asep Dedi dalam keterangannya, Minggu 20 November 2022.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung meninjau lokasi rumah Emak Ida.

Baca Juga: Egas: Atletik Optimis Raih Target di Paperda VI 2022, Jangan Segala Dilibas demi Emas

Asep Dedi memastikan, kondisi bangunan rumah yang terbuat dari triplek tersebut hancur dan hampir roboh.

"Atap dan dindingnya sudah miring dan kalau ditempati oleh Emak Ida, khawatir akan roboh," terangnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x