Jumat Curhat Polresta Bandung Berantas Praktek Perjudian Sabung Ayam di Katapang, Kabupaten Bandung

- 7 November 2022, 14:24 WIB
Kapolresta Bandung, Kombespol Kusworo Wibowo (ketiga dari kanan) bersama tokoh masyarakat memperlihatkan sejumlah barang bukti praktek sabung ayam saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 7 Nopember 2022.
Kapolresta Bandung, Kombespol Kusworo Wibowo (ketiga dari kanan) bersama tokoh masyarakat memperlihatkan sejumlah barang bukti praktek sabung ayam saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 7 Nopember 2022. /Ade Mamad/ Jurnal Soreang./

"Dan betul ada praktek perjudian sabung ayam, sehingga kami langsung melakukan upaya tindakan kepolisian," tegasnya.

Namun, disaat melakukan tindakan kepolisian tersebut, dikatakan Kusworo, para pelaku langsung berhamburan dan berlarian ke tengah area persawahan dan tempat lainnya.

Baca Juga: Ga Selamanya Kuat! Inilah Daftar 10 Karakter di Anime Naruto yang Diprediksi Bisa Mengalahkan Hashirama Senju

"Kami pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sebanyak 22 ekor ayam jantan untuk  ditandingkan dalam praktek judi sabung ayam tersebut," tegas Kusworo.

Disampingnya itu, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan 52 unit sepeda motor yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian, lanjut Kusworo, pihaknya pun melakukan pembongkaran tempat yang diduga sebagai arena praktek judi sabung ayam.

Baca Juga: Bukan Tanpa Tandingan! Inilah 5 Karakter di Anime Naruto yang Ternyata Memiliki Kekuatannya Sehebat Hagoromo

Adapun praktek perjudian sabung ayam tersebut, menurut Kusworo, sudah berlangsung selama satu bulan terakhir.

"Sementara para pelaku perjudian sabung ayam kabur, namun kita amankan 18 orang," lanjut dia.

Hanya saja, dari 18 orang tadi mengaku sebagai penonton, bukan dari pihak penyelenggara.

Halaman:

Editor: Ade Mamad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah