Akan tetapi, kata Kusworo, jika pihaknya terus melakukan pemeriksaan terhadap ke18 orang tadi.
Selain itu, pada gelaran Jumat Curhat yang dilakukan, Polresta Bandung pun berhasil melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras yang ada di Kecamatan Katapang.
Kemudian Kusworo Wibowo menegaskan atas kegiatan Jumat Curhat tadi, masyarakat merasa tidak sungkan dalam menyampaikan informasi terkait kegiatan masyarakat yang melanggar hukum.
"Sehingga, peredaran minuman keras, praktek perjudian dan kegiatan yang melanggar hukum lainnya bisa ditindak dan diamankan," pungkasnya.***