JURNAL SOREANG-Palang Merah Indonesia (PMI) menjadi satu-satunya lembaga kepalangmerahan di Indonesia yang dilaksanakan bersama dengan pemerintah.
PMI akan tetap bersikap independen dan tak akan bisa ditarik dalam kepentingan politik.
Hal itu dikatakan Ketua PMI Kabupaten Bandung dr. H. Achmad Kustijadi, M.Epid, dalam sosialisasi UU No 1/2018 tentang Kepalangmerahan di Hotel Sunshine Soreang, Selasa 1 November 2022.
Hadir Bupati Bandung H. Dadang Supriatna, Kepala Dinkes Kabupaten Bandung drg. Grace Mediana, dan para pejabat serta penggerak PMI.
Lebih jauh Achmad Kustijadi mengatakan, PMI gencar melakukan sosialisasi UU No 1/2018 ini termasuk ditindaklanjuti dengan rencana pembahasan rancangan Peraturan Daerah (RaPerda) kepalangmerahan.
"Kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab Bandung dan DPRD Kabupaten Bandung ini dalam Raperda inisiatif DPRD," katanya.
Baca Juga: Peringatan HUT PMI Tingkat Kabupaten Bandung: PMI Ibarat Bagai Tangan di Bawah dan Tangan di Atas
Sebagai daerah nomor dua yang rawan bencana alam di Jawa Barat, kata Achmad, PMI siap membantu untuk membantu penanganan bencana alam.