PMI Bersikap Independen Sebagai Lembaga Sosial Kemanusiaan, Tidak Akan Bisa Ditarik untuk Kepentingan Politik

- 1 November 2022, 09:13 WIB
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna saat hadir dalam sosialisasi UU No 1/2018 tentang Kepalangmerahan di hotel Sunshine, Selasa 1 November 2022
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna saat hadir dalam sosialisasi UU No 1/2018 tentang Kepalangmerahan di hotel Sunshine, Selasa 1 November 2022 /Sarnapi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG-Palang Merah Indonesia (PMI) menjadi satu-satunya lembaga kepalangmerahan di Indonesia yang dilaksanakan bersama dengan pemerintah.

PMI akan tetap bersikap independen dan tak akan bisa ditarik dalam kepentingan politik.

Hal itu dikatakan Ketua PMI Kabupaten Bandung dr. H. Achmad Kustijadi, M.Epid, dalam sosialisasi UU No 1/2018 tentang Kepalangmerahan di Hotel Sunshine Soreang, Selasa 1 November 2022.

Baca Juga: Ketika Mantan Kepala Dinkes Kabupaten Bandung Napak Tilas ke Rancaekek dengan PMI untuk Serahkan Bantuan

Hadir Bupati Bandung H. Dadang Supriatna, Kepala Dinkes Kabupaten Bandung drg. Grace Mediana, dan para pejabat serta penggerak PMI.

Lebih jauh Achmad Kustijadi mengatakan, PMI gencar melakukan sosialisasi UU No 1/2018 ini termasuk ditindaklanjuti dengan rencana pembahasan rancangan Peraturan Daerah (RaPerda) kepalangmerahan.

"Kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab Bandung dan DPRD Kabupaten Bandung ini dalam Raperda inisiatif DPRD," katanya.

Baca Juga: Peringatan HUT PMI Tingkat Kabupaten Bandung: PMI Ibarat Bagai Tangan di Bawah dan Tangan di Atas

Sebagai daerah nomor dua yang rawan bencana alam di Jawa Barat, kata Achmad, PMI siap membantu untuk membantu penanganan bencana alam.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x