Kunjungi Desa Parungserab Soreang, Kapolresta Bandung Persilahkan Masyarakat untuk Curhat, Ada Apa?

- 28 Oktober 2022, 19:31 WIB
Kunjungi Desa Parungserab Soreang, Kapolresta Bandung Persilahkan Masyarakat untuk Curhat, Ada Apa?
Kunjungi Desa Parungserab Soreang, Kapolresta Bandung Persilahkan Masyarakat untuk Curhat, Ada Apa? /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Untuk menampung keluh kesah masyarakat Kabupaten Bandung, Polresta Bandung menggelar Jum'at Curhat di Kantor Desa Parungserab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para Kabag dan Kasat Polresta Bandung, Camat Soreang, Kepala Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo mengatakan, program Jum'at Curhat digelar untuk mendengarkan berbagai keluhan tentang apa pun yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Apakah Sarada Bisa Membangkitan Kembali Rinnegan Sasuke yang Hilang? Simak Teori Selengkapnya!

"Seperti tadi yang rekan-rekan lihat, ada beberapa keluhan atau masukan dari beberapa audiens yang ada di sini," kata Kusworo dalam keterangannya, Jumat 28 Oktober 2022.

Jum'at Curhat ini juga dipandang sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sehingga, lanjut Kusworo, petugas di lapangan bisa betul-betul menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Akibat Obat Sirup, Dua Perusahaan Farmasi Disorot Polisi

"Untuk itu, selain polisi melaksanakan tugas pokoknya terhadap tugas sehari-hari, kami juga menyempatkan waktu 1-2 jam untuk berjumpa dengan masyarakat, tokoh agama, tokoh agama di tiap-tiap desa," ujarnya.

Dari program Jum'at Curhat di Desa Parungserab ini, ia dapat mengetahui bahwa masyarakat kini tengah diresahkan oleh peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis tuak.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x