"Sampai saat ini, kegiatan operational dan pelayanan kesehatan di RS UKM masih berjalan normal sebagaimana mestinya," imbuh Yoctaf.
Sebagai informasi, klarifikasi diberikan pihak rumah sakit sebagai tanggapan atas pemberitaan tentang 40 orang karyawan RSUKM yang mendatangi Disnaker dan DPRD Kabupaten Bandung, Rabu 19 Oktober 2022.
Kedatangan para karyawan tersebut untuk mengadukan nasib mereka yang, menurut kuasa hukum mereka, dipecat tanpa alasan dan tanpa pesangon sedikit pun.***