JURNAL SOREANG - Jajaran unit Polsek Pacet bersama Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat (R4) di wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Terkait kasus ini, selain meringkus empat pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti kendaraan roda empat (R4).
Dari empat pelaku yang diamankan petugas kepolisian, tiga diantaranya bertugas sebagai pemetik kendaraan dan satu pelaku lainnya merupakan penadah.
Baca Juga: WOW! Ternyata ini Khasiat Madu Sebelum Berhubungan Intim, Pasutri Jangan Sampai Terlewat
Para pelaku curanmor R4 yang berhasil diamankan beserta barang bukti kendaraan yang dicurinya berinisial JS, DS, D, dan seorang penadah berinisial ES.
Kendaraan R4 yang berhasil diamankan diantaranya empat mobil pick up hasil kejahatan dan satu unit mobil Honda Brio yang digunakan pelaku sebagai sarana kejahatan.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Reskrim, AKP Oliestha Ageng Wicaksana dan Kapolsek Pacet, AKP Edi Pramana mengatakan, jajaran berhasil mengungkap kasus curanmor roda empat khusus pick up.
Dijelaskannya, dalam satu bulan ini di wilayah hukum Polsek Pacet Polresta Bandung, ada 4 laporan kejadian perkara aksi curanmor.
"Dalam satu bulan ini, ada empat laporan masuk, yakni pada tanggal 2, 10, 14, dan 20 Juli 2022," ungkap Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam keterangannya saat gelar perkara di Mapolsek Pacet, Senin 25 Juli 2022.