JURNAL SOREANG - Polsek Pacet Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat.
Terkait kasus ini, empat orang pelaku yang semuanya merupakan warga Kabupaten Cianjur diringkus pihak kepolisian beserta barang bukti hasil kejahatan mereka.
Empat pelaku tersebut berinisial JS, DS, dan D sebagai pelaku utama, serta ES sebagai penadah barang curian.
Baca Juga: Pesulap Merah Kesal dengan Atraksi Dukun yang Berkedok Agama: Bukan Ilmu Hitam atau Putih
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain empat unit kendaraan roda empat jenis pick up dan satu unit mobil Honda Brio yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Reskrim, AKP Oliestha Ageng Wicaksana dan Kapolsek Pacet, AKP Edi Pramana mengatakan, pelaku hanya mengincar mobil jenis pick up saja.
"Kenapa hanya menyasar mobil pick up? Karena memang ada wadah transaksi jual beli dengan penadahnya," ucap Kusworo dalam keterangannya saat gelar perkara di Mapolsek Pacet, Senin 25 Juli 2022.
Baca Juga: Jam Kerja dari Pagi ke Pagi! Berikut Pengalaman Sedih Seorang TKW yang Bekerja di Hongkong
Ditambahkan Kusworo, dalam 1 bulan ini, ada empat kali peristiwa curanmor jenis pick up yang terjadi pada 2, 10, 14, dan 20 Juli 2022.
"3 diantaranya kendaraan tersebut di parkir di jalan. Satu diantaranya dalam garasi, namun garasinya dalam keadaan tidak terkunci," beber Kusworo.