Hal ini ditandai dengan nota kesepahaman atau Mou (Memorandum of Understanding) yang dihelat tahun lalu.
Untuk pembangunan kolam retensi, akan dilakukan lewat skema kolaborasi.
"Asetnya bisa dari Pemkab Bandung karena berada di Wilayah Kabupaten. Sedangkan infrastrukturnya bisa kami swakelola melakukan pembangunan, penggaliannya dan lain lain," jelas Yana.
Menurutnya, batas wilayah tak menjadi halangan untuk menyelesaikan permasalahan di Kawasan Bandung Raya.
Baca Juga: Wah, Kate Middleton Siap Hamil Anak Keempat, Putri Charlotte Bakal Punya Adik Baru?!
Prinsipnya mengedepankan kolaborasi dan kerja sama demi kepentingan masyarakat.
"Ini membuktikan batas kewenangan dan wilayah bukan menjadi masalah. Kita punya niat untuk berikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Senada dengan Wali Kota Bandung, Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengaku, selaras dan sepakat untuk menangani berbagai persoalan.
Namun karena keterbatasan anggaran rencana-rencana tersebut digelar secara bertahap.
"Ada rencana aksi secara bertahap. Saat ini kita masih fokus pada penyelesaian masalah banjir. Kedepannya kolaborasi-kolaborasi seperti ini tentu harus konsisten kita jalankan," tuturnya.