Menurut pengakuan pelaku, uang palsu kemudian diedarkan di wilayah Bandung dan Jakarta.
Baca Juga: Destinasi Wisata Ciwidey yang Wajib Masuk Daftar Tujuan Mu, Nomor 4 Yang Tengah Viral Saat ini
Pembuatan uang palsu ini sudah berlansung selama enam bulan pada 2015 lalu.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus pelaku sindikat pemalsuan uang tersebut.
Salah satu pelaku mengaku menggunakan kertas pembuat layang-layang sebagai bahan untuk membuat uang palsu.***