Tinggal di Daerah Rawan Longsor Tapi Warga Sukaluyu Pangalengan Bandung Enggan Pindah, Ini Langkah BPBD

- 21 Maret 2022, 16:09 WIB
Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama
Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Uka Suska Puji Utama /Jurnal Soreang /Humas Pemkab Bandung

Uka membeberkan, alasannya adalah karena warga memiliki lahan garapan pertanian.

Baca Juga: Hati-Hati! Siap Libas Timnas Italia Di Babak Play-Off Piala Dunia 2022, inilah Skuad Tim Makedonia Utara

"Termasuk dari tempat lahan garapan mereka, sehingga menyebabkan alotnya penetapan dan tindaklanjut dalam tahapan pelaksanaan relokasi," terangnya.

Oleh karena itu, Uka meminta kepada Camat Pangalengan maupun aparatur desa setempat untuk melakukan pendekatan atau sosialisasi kepada warga korban tanah longsor.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan relokasi sesuai dengan lahan yang sudah ditentukan dan ditetapkan oleh pihak perkebunan. 

Baca Juga: Ahmad Sahroni Heran Anak Muda Tutupi Akal Bulus dengan Cara Beramal, Sindir Afiliator Doni Salmanan?

"Rencana pelaksanaan relokasi pun mengacu pada hasil kajian PVMBG sebelumnya pasca kejadian tanah longsor tersebut," papar Uka.

Dilanjutkannya, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang menjadi korban longsor maupun yang terdampak tanah longsor.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan bantuan sosial bagi warga yang berada di pengungsian.

Baca Juga: David Beckham Berikan Akun Instagram Pribadinya Kepada Dokter Ukraina

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah