Belasan Korban di Cileunyi Bandung Tertipu Penjualan Minyak Goreng fiktif, Pelaku Raup 1,1 Miliar

- 8 Maret 2022, 12:50 WIB
Tersangka IR saat memberikan keterangan kepada Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat gelar ekpose kasus penipuan dan penggelapan Mapolresta Bandung, Selasa 8 Maret 2022.
Tersangka IR saat memberikan keterangan kepada Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat gelar ekpose kasus penipuan dan penggelapan Mapolresta Bandung, Selasa 8 Maret 2022. /Jurnal Soreang /Yusup Supriatna

"Jadi sudah dua kali kami melakukan surat panggilan tidak direspon, akhirnya kami membuat surat perintah penjemputan terhadap IR yang awalnya sebagai saksi. Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Baca Juga: Song Joong Ki Curhat Akan Jadi Apa Dirinya Jika Tidak Jadi Seorang Aktor, Ternyata Profesi Ini

Untuk meyakinkan para korban, sambungnya, pelaku mengiming-imingi akan memberikan bonus berupa handphone dan laptop.

"Bagi pembeli yang membeli sebanyak 500 sampai 1.500 karton minyak goreng akan diberi bonus berupa handphone dan laptop," pungkas Kombes Pol Kusworo Wibowo. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah