Melawan Saat Ditangkap, Pembegal Motor Sadis di Majalaya Dihadiahi Timah Panas

- 18 Februari 2022, 17:44 WIB
Tersangka begal sadis AA dan DS dihadirkan saat ekpose kasus curas di Mapolresta Bandung, Jumat 18 Februari 2022
Tersangka begal sadis AA dan DS dihadirkan saat ekpose kasus curas di Mapolresta Bandung, Jumat 18 Februari 2022 /Jurnal Soreang /Yusup Supriatna

Kronologinya, papar Kusworo, korban berinisial RR (23) dan temannya berboncengan sepeda motor dengan kecepatan relatif pelan di wilayah Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Besok Adu Agresivitas Persija Jakarta Vs Persik, Ferdiansyah: Semoga Hasilnya Negatif

Kemudian, para tersangka yang menggunakan sepeda motor berboncengan tiga langsung menghalangi sepeda motor korban.

Setelah itu, lanjutnya, tersangka mengacungkan senjata tajam sejenis golok ke wajah korban yang membuat korban ketakutan.

"Motor korban jatuh, lalu salah satu tersangka mengambil motor korban dan langsung dibawa kabur untuk dijual kepada penadah," ujarnya.

Baca Juga: Siap Bentuk Ribuan Content Creator, PRMN Berkolaborasi dengan KNPI Jabar Adakan Pelatihan Literasi Digital

Kusworo menerangkan, kasus curas ini dapat terungkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Majalaya dengan Polresta Bandung.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, didapatkan beberapa informasi yang kemudian langsung ditindaklanjuti.

Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat untuk DKI Jakarta dan Sekitarnya, Sabtu 19 Februari 2022 dan Doa Sore Mohon Keselamatan

"Akhirnya, para tersangka dengan inisial DS dan AA yang merupakan residivis berhasil diamankan, sedangkan 1 orang pelaku lagi masih belum tertangkap dan masuk ke dalam DPO," imbuh Kusworo. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah