Begal Motor Gunakan Golok di Majalaya Bandung Diringkus, Polisi: Tersangka AA dan DS Merupakan Residivis

- 18 Februari 2022, 13:02 WIB
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Reskrim Kompol Bimantoro Kurniawan menunjukkan barang bukti berupa sajam yang digunakan tersangka saat ekpose kasus curas di Mapolresta Bandung, Jumat 18 Februari 2022.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Reskrim Kompol Bimantoro Kurniawan menunjukkan barang bukti berupa sajam yang digunakan tersangka saat ekpose kasus curas di Mapolresta Bandung, Jumat 18 Februari 2022. /Jurnal Soreang /Yusup Supriatna

JURNAL SOREANG - Tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam (sajam) berhasil diringkus kepolisian.

Kedua tersangka berinisial AA dan DS berhasil diringkus Satreskrim Polsek Majalaya dan Polresta Bandung. Diketahui, keduanya merupakan residivis.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada April 2021 pukul 21.30 WIB.

Baca Juga: Hentikan Omicron dengan Prokes! Kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung Tambah Lagi 585

Saat itu, kata ia, korban berinisial RR (23) dan temannya berboncengan sepeda motor dengan kecepatan relatif pelan di wilayah Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Kemudian, lanjutnya, para tersangka yang menggunakan sepeda motor berboncengan tiga langsung menghalangi sepeda motor korban.

Setelah itu, tersangka mengacungkan senjata tajam sejenis golok ke wajah korban yang membuat korban ketakutan.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Alasan Ratu Elizabeth II Mendesak Putri Diana dan Pangeran Charles Harus Bercerai

"Motor korban jatuh, lalu salah satu tersangka mengambil motor korban dan langsung dibawa kabur untuk dijual kepada penadah," papar Kombes Pol Kusworo didampingi Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Bimantoro Kurniawan, dalam keterangannya saat ekposes kasus pencurian dengan kekerasan di Mapolresta Bandung, Jumat 18 Februari 2022.

Kusworo menerangkan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Majalaya dengan Polresta Bandung, didapatkan beberapa informasi yang kemudian ditindaklanjuti.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x