Tokoh Masyarakat Cileunyi: Pembentukan Kabupaten Bandung Timur Tinggal Bupati Mau Atau Tidak Buat Surat Setuju

- 16 Februari 2022, 06:03 WIB
SEJUMLAH anak membantu mendorong sepeda motor yang mogok akibat terjabak banjir di Kampung Cabok Kaler, Desa Haurpugur, Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jumat, 15 Januari 2021. banjir merupakan salah satu masalah di wilayah yang akan jadi KBT.
SEJUMLAH anak membantu mendorong sepeda motor yang mogok akibat terjabak banjir di Kampung Cabok Kaler, Desa Haurpugur, Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jumat, 15 Januari 2021. banjir merupakan salah satu masalah di wilayah yang akan jadi KBT. /Ade Mamad/Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG- Tokoh masyarakat Kecamatan Cileunyi, Dr. Asep Sujana menyatakan, berlarut-larutnya usulan pembentukan Kabupaten Bandung Timur (KBT) bermuara kepada kebijakan  bupati.

"Memang selayaknya Bupati segera mengeluarkan rekomendasi atas izin pembentukan KBT," katanya saat dihubungi, Rabu 16 Februari 2022.

Soal   potensi di KBT, kata Asep, yang ada di kecamatan-kecamatan yang akan bergabung di Kabupaten Bandung Timur adalah kecamatan yang akan secara ekonomi, sosial dan demografi akan sangat mendukung berdirinya KBT.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Timur Belum Juga Diusulkan Jadi Calon Daerah Otonom Baru, Ini Kata Mantan Ketua Pansus KBT

"Tidak ada alasan penolakan atau menunda lagi pembentukan KBT. Kalau bupati sudah mengeluarkan surat persetujuan, maka Pemprov Jabar akan mengusulkan ke pemerintah pusat," ujarnya.

Sedangkan wakil rakyat asal Kabupaten Bandung dan KBB, Ace Hasan Syadzily menyatakan, sebagai aspirasi masyarakat, usulan pembentukan Kabupaten Bandung Timur tentu harus dihargai.

Diberitakan sebelumnya,
Mantan ketua pansus pembentukan Kabupaten Bandung Timur (KBT), Muhammad Ikhsan mengatakan, pangkal utama belum adanya usulan pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) untuk KBT dikarenakan belum adanya surat persetujuan bupati Bandung kepada Pemprov Jabar.

Baca Juga: Pemkab Bandung Dinilai Mager Urus Pembentukan KBT, Padahal Persyaratan Administrasi Sudah Masuk 1 Tahun Lalu

"Dari jaman Bupati DN atau Kang Dadang Naser  sampai kini Kang Dadang Supriatna (DS) belum ada surat persetujuan bupati untuk pembentukan CDOB KBT," kata Ikhsan saat dihubungi, Selasa 15 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah