JURNAL SOREANG- Tokoh masyarakat Kecamatan Cileunyi, Dr. Asep Sujana menyatakan, berlarut-larutnya usulan pembentukan Kabupaten Bandung Timur (KBT) bermuara kepada kebijakan bupati.
"Memang selayaknya Bupati segera mengeluarkan rekomendasi atas izin pembentukan KBT," katanya saat dihubungi, Rabu 16 Februari 2022.
Soal potensi di KBT, kata Asep, yang ada di kecamatan-kecamatan yang akan bergabung di Kabupaten Bandung Timur adalah kecamatan yang akan secara ekonomi, sosial dan demografi akan sangat mendukung berdirinya KBT.
"Tidak ada alasan penolakan atau menunda lagi pembentukan KBT. Kalau bupati sudah mengeluarkan surat persetujuan, maka Pemprov Jabar akan mengusulkan ke pemerintah pusat," ujarnya.
Sedangkan wakil rakyat asal Kabupaten Bandung dan KBB, Ace Hasan Syadzily menyatakan, sebagai aspirasi masyarakat, usulan pembentukan Kabupaten Bandung Timur tentu harus dihargai.
Diberitakan sebelumnya,
Mantan ketua pansus pembentukan Kabupaten Bandung Timur (KBT), Muhammad Ikhsan mengatakan, pangkal utama belum adanya usulan pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) untuk KBT dikarenakan belum adanya surat persetujuan bupati Bandung kepada Pemprov Jabar.
"Dari jaman Bupati DN atau Kang Dadang Naser sampai kini Kang Dadang Supriatna (DS) belum ada surat persetujuan bupati untuk pembentukan CDOB KBT," kata Ikhsan saat dihubungi, Selasa 15 Februari 2022.