Kabupaten Bandung Timur Belum Juga Diusulkan Jadi Calon Daerah Otonom Baru, Ini Kata Mantan Ketua Pansus KBT

- 15 Februari 2022, 16:52 WIB
Foto udara pembangunan Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/1/2022). Wilayah ini akan masuk jadi KBT. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Foto udara pembangunan Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (23/1/2022). Wilayah ini akan masuk jadi KBT. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww. /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO

JURNAL SOREANG- Mantan ketua pansus pembentukan Kabupaten Bandung Timur (KBT), Muhammad Ikhsan mengatakan, pangkal utama belum adanya usulan pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) untuk KBT dikarenakan belum adanya surat persetujuan bupati Bandung kepada Pemprov Jabar.

"Dari jaman Bupati DN atau Kang Dadang Naser  sampai kini Kang Dadang Supriatna (DS) belum ada surat persetujuan bupati untuk pembentukan CDOB KBT," kata Ikhsan saat dihubungi, Selasa 15 Februari 2022.

Seperti diketahui pada zaman Bupati Obar Sobarna tepatnya tahun 2018-2019 DPRD Kabupaten  Bandung membentuk pansus pemekaran KBT dengan ketuanya Mohammad Ikhsan.

Baca Juga: Pemkab Bandung Dinilai Mager Urus Pembentukan KBT, Padahal Persyaratan Administrasi Sudah Masuk 1 Tahun Lalu

"Padahal sudah ada hasil musyawarah desa yang memberikan persetujuan dan ingin bergabung dalam KBT, tapi surat persetujuan bupati tidak turun. Apalagi kegiatan Pansus juga tidak dilanjutkan lagi oleh anggota DPRD periode berikutnya," ujarnya yang menambahkan KBT sudah layak berdiri sendiri sebab tahun  2012 ada kajian independen yang hasilnya layak dan sudah dikirim ke Bupati DN.

Mengenai hasil  Pansus KBT, menurut Ikhsan, hanya mengeluarkan rekomendasi agar bupati melakukan kajian kelayakan dan ibukota pada tahun  2010.

"Dan itu keputusan paripurna DPRD. Cuma saya sudah selesai menjabat. Memang seharusnya dewan periode 2009-2014 menindaklanjuti. Tapi ya gitu deh," katanya.

Baca Juga: Percepatan, Usulan CDOB KBT Dibahas Eksekutif dan Legislatif, Ini Harapan Asosiasi BPD

Mengenai proses pembentukan CDOB, Ikhsan menyatakan, ada perubahan kebijakan pemerintah pusat yang awalnya  B sangat politis sekarang lebih teknokratis.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah