Percepatan, Usulan CDOB KBT Dibahas Eksekutif dan Legislatif, Ini Harapan Asosiasi BPD

- 21 Januari 2021, 18:07 WIB
Dadan Suandana Koordinator Asosiasi BPD wilayah timur Kabupaten Bandung.
Dadan Suandana Koordinator Asosiasi BPD wilayah timur Kabupaten Bandung. /Jurnal Soreang/Asep GP
JURNAL SOREANG - Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah timur Kabupaten Bandung, berharap keseriusan pihak Eksekutif dan Legislatif segera mengakselerasikan atau mempercepat proses tahapan pemekaran.
 
Hal tersebut dikatakan Koordinatir BPD Dadan Suandana, menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung diharapkan segera memyampaikan berkas usulan percepatan Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandung Timur (CDOB KBT) ke Provinsi Jawa Barat.
 
"Syarat administrasi Daerah Otonomi Baru (DOB), dalam hal bermusyawarah ataupun masalah Desa, yang beberapa hari ke belakang itu, lebih dari 2/3nya sudah kita kirimkan dengan Paguyuban ke Legislatif dan Eksekutif. Pembahasannya dilakukan di Soreang," kata Dadan Suandana saat dihubungi Jurnal Soreang, Kamis 21 Januari 2021.
 
 
Menurut Dadan, dalam pembahasan tersebut, membuahkan hasil dengan kemufakatan dari semua yang melaksanakan Musdes. Hasilnya, semua setuju dengan adanya CDOB KBT.
 
"Tentunya masyarakat wilayah Bandung timur juga setuju mengenai adanya pembentukan KBT," jelasnya.
 
Dadan menjelaskan, kurang lebih 115 berkas Musdes yang sudah masuk ke Legislatif maupun Eksekutif. Artinya sudah mencapai 2/3 sebagai syarat administrasi.
 
 
"Pihak Eksekutif dan Legislatif pun langsung membahasnya karena syarat minimal sudah terpenuhi," tuturnya.
 
Lebih lanjut Dadan mengatakan, faktor yang mendorong keinginan segera lahirnya pembentukan DOB, karena berdasarkan refleksi dari masyarakat.
 
Pertama, Kabupaten Bandung merupakan Kabupaten terpadat se-Jawa Barat setelah Bogor. Kedua, potensi wilayah ketika adanya pembentukan DOB, Bandung wilayah Timur memiliki potensi tinggi. 
 
 
"Jadi, untuk perkembangan menuju ke arah yang lebih maju itu, kans-nya sangat terbuka. Yang ke tiga, keinginan masyarakat yang pada saat ini sangat prihatin dalam hal pelayanan publik di tingkat Pemda Kabupaten Bandung," akunya.
 
Melalui aspirasi masyarakat, pihaknya menampung dan mendengar keluhan langsung dari masyarakat dalam hal pelayanan dukcapil, karena dipandang lebih urgent karena jarak tempuh yang jauh. 
 
"Apabila terbentuk Daerah Otonomi Baru Bandung Timur, akses pelayanan tentunya akan lebih dekat jaraknya. Pemerataan pembangunan juga akan lebih terakomodir dengan berkurangnya jumlah Kecamatan," pungkasnya. ***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x