"Ya, kami semua menyepakati untuk mendorong program insentif bagi seluruh kader Posyandu mulai Januari 2022 nanti," kata Sugianto di sela rapat Paripurna Evaluasi Gubernur RAPBD Kabupaten Bandung Tahun 2022, Rabu 22 Desember 2021 lalu.
Dorongan dari DPRD terkait insentif bagi kader Posyandu ditanggapi Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Menurut Dadang, terkait program untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh kader posyandu, pihaknya sudah mempunyai rencana yang akan direalisasikan pada tahun 2022.
Baca Juga: Simak! Tak Perlu Rempong, Berikut Cara Simpel Perawatan Kulit Agar Tetap Tampil Cantik
Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung menjelaskan, ada tiga kategori yang bisa diterapkan di lapangan untuk meningkatkan kesejahteraan kader Posyandu.
"Kami sudah mempunyai rencana yang akan direalisasikan di lapangan. Ada tiga kategori untuk meningkatkan kesejahteraan kader Posyandu, melalui pos KB Sub KB, Posyandu, dan Kader PKK," kata kang DS kepada Jurnal Soreang, saat menghadiri Lomba Forum KB di Desa Sukaresmi, Kecamatan Rancabali, Jumat 24 Desember 2021 lalu.
Kang DS menyatakan, pihaknya akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum dan database jumlah kader Posyandu.
"Kami akan buat database terlebih dahulu. Setelah Perbup terbit, nanti kami arahkan," katanya.
Kang DS menegaskan, Terkait hal tersebut, dirinya akan melakukan komunikasi lebih lanjut. ***