Dugaan Kasus Pencabulan, Camat Arjasari Bandung Sebut Terjadi di Dua Desa, Ini Langkah Forkopimcam

- 1 Februari 2022, 14:33 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan
Ilustrasi kasus pencabulan /Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Dugaan adanya kasus pencabulan dengan korban yang masih di bawah umur di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, kembali bertambah.

Camat Arjasari Kabupaten Bandung, Heru Kiatno mengatakan, terkait kasus dugaan pencabulan ini, di wilayahnya ada dua lokasi di desa yang berbeda.

Setelah mendapatkan informasi, Heru dan jajarannya langsung bergerak cepat dengan koordinasi atas pimpinan (Forkopimcam).

Baca Juga: Covid Meningkat Lagi, Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah Pusat dan Daerah Soal Pembelajaran Tatap Muka

"Saya langsung komunikasi dan koordinasi dengan unsur Forkopimcam dan dua Kepala Desa yang bersangkutan," papar Heru dalam keterangannya kepada Jurnal Soreang saat dihubungi, Senin 31 Januari 2022.

Selanjutnya, kata ia, pihaknya langsung berkoordinasi dengan dinas terkait di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.

Untuk jumlah korban, sambung Heru, masih dilakukan pendataan di lapangan. Untuk desa yang pertama, satu korban adalah anak tiri dari pelaku.

Baca Juga: Seperti Ini Kehidupan Awal Ratu Elizabeth II, Ternyata Ini Nama Asli dari Sang Ratu Kerajaan Inggris

"Desa yang kedua, jumlahnya lebih dari 1. Hingga kini jajaran masih melakukan pendataan. Untuk terduga pelaku sudah diamankan pihak kepolisian," jelasnya.

Pihaknya selalu menekankan dan mengimbau masyarakat untuk waspada, sehingga hal ini tidak terulang kembali.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x