Sekjen DPD Golkar Kabupaten Bandung Beri Penjelasan Terkait Lambatnya PAW: Keputusan Bukan di Tangan DPD

- 22 Januari 2022, 16:21 WIB
Sekertaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung, Yoga Santosa
Sekertaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung, Yoga Santosa /Jurnal Soreang /Dok. Yoga Santosa

JURNAL SOREANG - Satu dari 11 kursi legistalif Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Bandung mengalami kekosongan selama enam bulan.

Hal itu bermula dari meninggalnya salah seorang Anggota DPRD dari Fraksi Golkar pada Juli 2021.

Akan tetapi, kekosongan tersebut tidak segera diisi sampai saat ini, sehingga menimbulkan pertanyaan dari kader Partai Golkar atas lambatnya Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut.

Baca Juga: Sinetron Indonesia, Diantaranya Ikatan Cinta Disukai Warga Brunei Darussalam, Cek Faktanya

Meski sudah berlangsung selama enam bulan, penetapan PAW belum juga diputuskan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Bandung, Yoga Santosa mengatakan, kewenangan penetapan PAW merupakan ranah DPP Partai Golkar.

"Domain Penetapan PAW ada di DPP Partai Golkar," ungkap Yoga melalui WhatsApp yang diterima Jurnal Soreang, Sabtu 22 Januari 2022.

Baca Juga: Pernah Bemain di 2 Final Piala Dunia, Tetapi Dengan 2 Negara yang Berbeda, Kok Bisa? Simak Kisahnya

Ia menjelaskan, DPD Golkar Kabupaten Bandung hanya bertugas melanjutkan surat pengantar ke KPUD ketika keputusan sudah turun dari DPP.

"DPD PG Kabupaten Bandung hanya bertugas melanjutkan dengan menyertakan surat pengantar ke KPUD Kabupaten Bandung," terangnya.

Yoga membeberkan, pihaknya sudah mengusulkan calon PAW sesuai dengan aturan dan mekanisme yang bersandar kepada Undang-Undang yang berlaku.

Baca Juga: 7 Pemain Sepak Bola dengan Peluang Besar Raih Ballon d’Or 2022, Ada yang Berlaga di Piala Dunia 2022 Qatar

"DPD PG sudah mengusulkan calon PAW di Dapil VI Kabupaten Bandung sesuai aturan dan mekanisme yang ada di internal partai, maupun bersandar kepada UU yang berlaku tentang PAW," ucap Yoga.

Terkait tuduhan adanya pembiaran dan bersikap subyektif terhadap salah satu golongan atau perorangan, Yoga secara tegas menyangkalnya.

"Catatan, tidak benar bila ada tuduhan DPD PG Kabupaten Bandung melakukan pembiaran dan subyektif terhadap salah satu golongan atau perorangan," tegas Yoga.

Baca Juga: Tanpa Skuad Mewah, Negara-Negara Ini Tampil Mengejutkan di Piala Afrika 2022, Tapi Tidak Untuk Piala Dunia

Pernyataan Yoga tersebut sekaligus menjadi tanggapan atas ungkapan kekecewaan dari beberapa kader Golkar mengenai PAW beberapa waktu yang lalu.

Salah satunya kader Golkar Kecamatan Ciparay, Cucu Juanda yang mempertanyakan kinerja Pengurus DPD Golkar Kabupaten Bandung atas lambatnya keputusan penetapan PAW Anggota DPRD.

"Hingga kini, sudah enam bulan lamanya satu kursi di DPRD Kabupaten Bandung kosong. Namun sampai saat ini, belum ada kejelasan siapa penggantinya," kata Cucu.

Baca Juga: 5 Pernikahan Kerajaan Termewah di Dunia, Salah Satunya Ada di Brunei, Bak Kisah di Negeri Dongeng

Ia menduga, lambatnya penetapan PAW karena ada conflict of interest (konflik kepentingan) yang demikian kuat di internal pengurus, sehingga marwah partai jadi dikorbankan.

"Golkar ini partai besar. Sejatinya, partai yang notabene yang lebih tua dan berpengalaman serta diurus juga oleh pengurus yang lebih mengerti dan paham perundangan dan peraturan yg berlaku. Masa pengganti PAW ini, sampai saat ini tidak ada kejelasan?" tuturnya.

Lebih lanjut Cucu mengatakan, para pengurus yang duduk sekarang ini, sejatinya orang-orang terbaik dan tentunya berpengalaman dalam organisasi.

Baca Juga: Sopir Truk Tronton Maut di Balikpapan Diamankan, Polisi: Diduga Rem Blong Ditambah Kondisi Jalan Menurun

Oleh karena itu, dipastikan sangat paham dan mengerti tentang Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.

"Pastinya juga para pengurus ini mengerti akan undang-undang dan aturan yang berlaku perihal PAW ini. Sebenarnya ada apa di tubuh Golkar? Coba jelaskan ke internal maupun ke publik," tegasnya.

Hal senada disampaikan kader Golkar lainnya, Yanti, yang meminta proses PAW dipercepat sesuai dengan Undang-Undang dan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Sopir Truk Tronton Maut di Balikpapan Diamankan, Polisi: Diduga Rem Blong Ditambah Kondisi Jalan Menurun

Yanti sangat menyayangkan kekosongan satu kursi yang terjadi berlarut larut, bahkan sampai enam bulan lamanya.

"Saya berharap para pengurus ini peka dan secepatnya memberikan informasi kepada internal Golkar maupun ke publik. Siapa pengganti PAW? Berikan kepada haknya," tegas Yanti. ***

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x