Terkait Dugaan Garong Uang Rakyat ADPD dan DD, Mantan Kades Cihawuk Kertasari Bandung Diringkus

- 17 Januari 2022, 10:47 WIB
Mantan Kepala Desa Cihawuk, Kertasari, Kabupaten Bandung, berinisial AS digiring Petugas dihadirkan saat dihadirkan dalam ekpose kasus dugaan garong uang rakyat.
Mantan Kepala Desa Cihawuk, Kertasari, Kabupaten Bandung, berinisial AS digiring Petugas dihadirkan saat dihadirkan dalam ekpose kasus dugaan garong uang rakyat. /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Lebih lanjut Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pada tanggal 4 Desember 2019, berkas perkara tersangka AS dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Raja Inggris Ini Bernasib Malang, Lahir Prematur sampai Kena Racun Arsenik

"Ketika tersangka AS akan dilimpahkan ke JPU, diketahui bahwa tersangka tidak berada di tempatnya dan diduga melarikan diri ke Palembang, Sumatera Selatan. Dan pada Januari 2022, AS ditangkap di Kertasari, Kabupaten Bandung," imbuh Kombes Pol Kusworo Wibowo. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x