Lebih lanjut Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pada tanggal 4 Desember 2019, berkas perkara tersangka AS dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Raja Inggris Ini Bernasib Malang, Lahir Prematur sampai Kena Racun Arsenik
"Ketika tersangka AS akan dilimpahkan ke JPU, diketahui bahwa tersangka tidak berada di tempatnya dan diduga melarikan diri ke Palembang, Sumatera Selatan. Dan pada Januari 2022, AS ditangkap di Kertasari, Kabupaten Bandung," imbuh Kombes Pol Kusworo Wibowo. ***