Jelang Tahun Baru, Petugas Gabungan Sisir Tempat Keramaian dan Kos Kosan di Cikancung Bandung, Miras Disita

- 1 Januari 2022, 05:11 WIB
Kapolsek Cikancung, Iptu Carsono bersama Forkopimcam saat memberikan teguran kepada pemuda yang kedapatan minum miras di kos kosan di Cikancung, Kabupaten Bandung, Jumat 31 Desember 2021. /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang/
Kapolsek Cikancung, Iptu Carsono bersama Forkopimcam saat memberikan teguran kepada pemuda yang kedapatan minum miras di kos kosan di Cikancung, Kabupaten Bandung, Jumat 31 Desember 2021. /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang/ /

JURNAL SOREANG - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP dan Linmas Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tahun 2021.

Operasi ini digelar dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), menjelang pergantian tahun baru.

Puluhan personel gabungan dikerahkan langsung kelapangan yang berjumlah enam titik. Dimana dari puluhan petugas gabungan tersebut dibagi menjadi tiga tim.

Baca Juga: Bukan Hanya Kembang Api, 7 Perayaan Tahun Baru Ini Unik, Salah Satunya Berciuman Massal

Pantauan Jurnal Soreang di lapangan, petugas menyisir tempat-tempat keramaian dan kos kosan disejumlah tempat di Kecamatan Cikancung yang dijadikan tempat berkerumunnya para remaja.

Petugas gabungan menemukan sejumlah remaja di kos kosan yang sedang pesta miras dan langsung ditindak tegas berupa teguran.

Didalam kos kosan, petugas gabungan mengamankan beberapa botol miras berbagai jenis yang masih berisi dan sudah diminum.

Sedangkan untuk minuman jenis tuak, petugas mengamankan puluhan liter tuak disalah satu kios yang masih membandel masih menjual tuak.

Baca Juga: Ternyata Negara Inilah Yang Merayakan Tahun Baru Paling Pertama dan Paling akhir di dunia

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x